Akselerasi INPRES No. 9/2025, Dinas Koperasi PALI Genjot Pembentukan 71 Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Rohman (kiri), saat berdiskusi hangat menerima kunjungan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud (kanan) bersama mantan Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya (tengah) di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Simpang Tais. Kunjungan ini memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung akselerasi pembentukan koperasi desa di Bumi Serepat Serasan. (Foto: Dok/ Dinkop & UKM PALI)

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Rohman (kiri), saat berdiskusi hangat menerima kunjungan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud (kanan) bersama mantan Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya (tengah) di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Simpang Tais. Kunjungan ini memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung akselerasi pembentukan koperasi desa di Bumi Serepat Serasan. (Foto: Dok/ Dinkop & UKM PALI)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat merespons instruksi pusat. Menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI langsung tancap gas mengawal roda ekonomi arus bawah melalui pembentukan Koperasi Desa (SIMKOPDES) Merah Putih.

Hingga awal tahun 2026, dari target besar 71 unit Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di wilayah Bumi Serepat Serasan, progres signifikan mulai terlihat nyata di lapangan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin sekadar membentuk papan nama, melainkan membangun fondasi ekonomi desa yang kokoh dan berkelanjutan.

“Kami bergerak taktis. Hingga awal tahun 2026 ini, 3 unit SIMKOPDES sudah rampung 100 persen, sementara 16 unit SIMKOPDES lainnya sedang dalam proses intensif (on process). Sisa target lainnya terus kami kawal ketat tanpa penundaan,” ujar Rohman dengan nada tegas saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

BACA JUGA  Tiga Desa di PALI Jadi Sasaran Jumat Curhat Polsek Penukal Abab

5 Langkah Strategis PALI Eksekusi Instruksi Presiden

Rohman membeberkan lima langkah konkret yang saat ini sedang dijalankan oleh Dinas Koperasi dan UKM PALI demi memastikan INPRES No. 9/2025 terakomodasi secara total di daerah:

  1. Percepatan Legalitas dan Badan Hukum

Bukan sekadar wacana, sepanjang tahun 2025 lalu Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendampingan masif sekaligus memfasilitasi pengurusan badan hukum bagi 71 unit SIMKOPDES di Kabupaten PALI agar memiliki legalitas yang sah dan kuat.

  1. Penguatan SDM: Koperasi Harus Dikelola Profesional

Dinas Koperasi PALI tidak melepas begitu saja koperasi yang terbentuk. Pendampingan kelembagaan terus berjalan guna memperkuat kapasitas pengurus. Fokusnya jelas: peningkatan kapasitas SDM dan pemantapan strategi pengembangan usaha.

  1. Modal Kuat Berbasis Manajemen Sehat
BACA JUGA  Gelora Semangat Lansia di PALI: Komunitas LLI Gelar Lomba Senam Meriah, Siapkan Tiket Menuju Kejuaraan Tingkat Sumsel

Menjawab pertanyaan terkait permodalan, Rohman menyatakan bahwa fokus saat ini adalah mematangkan internal koperasi terlebih dahulu.

“Saat ini fokus utama kami adalah membangun dan memperkuat kelembagaan koperasi. Dukungan permodalan sedang dalam tahap persiapan matang. Begitu kelembagaan dan manajemen usahanya dinilai siap dan sehat, kran akses pembiayaan akan langsung kita dorong,” tegasnya lugas.

  1. Monitoring Tanpa Celah

Untuk menghindari koperasi “mati suri”, evaluasi berkala diterapkan secara ketat. Dinas Koperasi melakukan monitoring berkala terhadap operasional SIMKOPDES demi menjamin seluruh unit berjalan sesuai prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

  1. Integrasi Data Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten PALI juga memastikan transparansi program dengan mendukung penuh integrasi dan pertukaran data antar Kementerian/Lembaga terkait. Langkah ini krusial untuk sinkronisasi perencanaan, pengembangan, hingga pelaporan evaluasi di tingkat pusat.

BACA JUGA  Pergub Sumsel 40/2017 Dinilai Tak Adil, Firdaus Hasbullah Ingatkan Warga PALI: Jangan Termakan Hasutan!

Komitmen Menembus Batas

Akselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten PALI. Dengan pengawasan ketat dan target yang jelas, Dinas Koperasi dan UKM PALI optimistis seluruh desa di PALI akan segera memiliki pusat ekonomi mandiri yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

“Ini bukan sekadar formalitas menjalankan aturan, ini adalah ikhtiar nyata kita untuk memandirikan ekonomi desa di Kabupaten PALI,” tutup Rohman.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru