PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat merespons instruksi pusat. Menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI langsung tancap gas mengawal roda ekonomi arus bawah melalui pembentukan Koperasi Desa (SIMKOPDES) Merah Putih.
Hingga awal tahun 2026, dari target besar 71 unit Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di wilayah Bumi Serepat Serasan, progres signifikan mulai terlihat nyata di lapangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin sekadar membentuk papan nama, melainkan membangun fondasi ekonomi desa yang kokoh dan berkelanjutan.
“Kami bergerak taktis. Hingga awal tahun 2026 ini, 3 unit SIMKOPDES sudah rampung 100 persen, sementara 16 unit SIMKOPDES lainnya sedang dalam proses intensif (on process). Sisa target lainnya terus kami kawal ketat tanpa penundaan,” ujar Rohman dengan nada tegas saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
5 Langkah Strategis PALI Eksekusi Instruksi Presiden
Rohman membeberkan lima langkah konkret yang saat ini sedang dijalankan oleh Dinas Koperasi dan UKM PALI demi memastikan INPRES No. 9/2025 terakomodasi secara total di daerah:
- Percepatan Legalitas dan Badan Hukum
Bukan sekadar wacana, sepanjang tahun 2025 lalu Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendampingan masif sekaligus memfasilitasi pengurusan badan hukum bagi 71 unit SIMKOPDES di Kabupaten PALI agar memiliki legalitas yang sah dan kuat.
- Penguatan SDM: Koperasi Harus Dikelola Profesional
Dinas Koperasi PALI tidak melepas begitu saja koperasi yang terbentuk. Pendampingan kelembagaan terus berjalan guna memperkuat kapasitas pengurus. Fokusnya jelas: peningkatan kapasitas SDM dan pemantapan strategi pengembangan usaha.
- Modal Kuat Berbasis Manajemen Sehat
Menjawab pertanyaan terkait permodalan, Rohman menyatakan bahwa fokus saat ini adalah mematangkan internal koperasi terlebih dahulu.
“Saat ini fokus utama kami adalah membangun dan memperkuat kelembagaan koperasi. Dukungan permodalan sedang dalam tahap persiapan matang. Begitu kelembagaan dan manajemen usahanya dinilai siap dan sehat, kran akses pembiayaan akan langsung kita dorong,” tegasnya lugas.
- Monitoring Tanpa Celah
Untuk menghindari koperasi “mati suri”, evaluasi berkala diterapkan secara ketat. Dinas Koperasi melakukan monitoring berkala terhadap operasional SIMKOPDES demi menjamin seluruh unit berjalan sesuai prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
- Integrasi Data Berbasis Digital
Pemerintah Kabupaten PALI juga memastikan transparansi program dengan mendukung penuh integrasi dan pertukaran data antar Kementerian/Lembaga terkait. Langkah ini krusial untuk sinkronisasi perencanaan, pengembangan, hingga pelaporan evaluasi di tingkat pusat.
Komitmen Menembus Batas
Akselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten PALI. Dengan pengawasan ketat dan target yang jelas, Dinas Koperasi dan UKM PALI optimistis seluruh desa di PALI akan segera memiliki pusat ekonomi mandiri yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
“Ini bukan sekadar formalitas menjalankan aturan, ini adalah ikhtiar nyata kita untuk memandirikan ekonomi desa di Kabupaten PALI,” tutup Rohman.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















