Akselerasi Proteksi Kebakaran, Damkar PALI Targetkan Respon Time 10 Menit di 2026 untuk Wilayah Perkotaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lustrasi foto AI Akselerasi Proteksi Kebakaran, Damkar PALI Targetkan Respon Time 10 Menit di 2026 untuk Wilayah Perkotaan.
(Dok/tintamerah)

Lustrasi foto AI Akselerasi Proteksi Kebakaran, Damkar PALI Targetkan Respon Time 10 Menit di 2026 untuk Wilayah Perkotaan. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan lompatan besar dalam strategi penanggulangan bencana tahun 2026. Fokus utama tahun ini adalah memangkas waktu tanggap (respon time) secara drastis serta memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa.

Kepala Dinas Damkar PALI, Rizal Pahlevi, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Pihaknya telah memetakan sejumlah target krusial untuk memastikan pelayanan yang lebih prima dibandingkan tahun sebelumnya.

Memangkas Waktu, Menyelamatkan Nyawa

Salah satu poin paling mencolok dalam rencana strategis 2026 adalah efisiensi waktu penanganan kebakaran. Rizal mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, rata-rata waktu tanggap masih berada di angka 15–20 menit akibat kendala geografis dan jumlah pos yang terbatas.

BACA JUGA  Idul Adha dalam Perspektif Efran sebagai Wartawan

“Target kami di 2026, untuk wilayah perkotaan, respon time harus berada di angka maksimal 10 hingga 12 menit. Kami sadar, dalam kebakaran, setiap detik sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda,” ujar Rizal Pahlevi dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Kamis (5/3/2026).

Untuk mencapai target tersebut, Damkar PALI telah menyiapkan langkah konkret:

  • Penambahan Armada: Pengadaan unit mobil pemadam baru untuk memperkuat mobilitas.
  • Pos Siaga Baru: Pembentukan titik-titik pos siaga di wilayah yang selama ini sulit dijangkau untuk memperpendek jarak tempuh petugas.

Dari Sosialisasi Menuju Kemandirian Desa

Selain penguatan internal, Rizal Pahlevi menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Jika pada 2025 sosialisasi masih terbatas pada instansi pemerintah dan sekolah, tahun ini jangkauannya diperluas secara masif.

BACA JUGA  SMP Negeri 1 Tanah Abang PALI Gelar Acara Pelepasan Siswa Siswi Tahun Ajaran 2022 / 2023

“Kami tidak ingin hanya hadir saat api sudah besar. Kami ingin masyarakat punya kemampuan deteksi dini. Tahun ini, kami luncurkan program Desa/Kelurahan Tangguh Kebakaran,” jelas Rizal.

Rencana edukasi komprehensif tahun 2026 mencakup:

  1. Edukasi Lintas Sektor: Sosialisasi akan menyasar pasar tradisional, tempat ibadah, sektor industri, hingga sekolah-sekolah di seluruh pelosok PALI.
  2. Pembentukan Redkar: Damkar PALI menargetkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap kecamatan sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

Optimisme di Tahun 2026

Rizal berharap dengan adanya armada baru, tambahan pos siaga, dan dukungan relawan yang terlatih, angka kerugian akibat kebakaran di Kabupaten PALI dapat ditekan secara signifikan.

“Kerja sama antara petugas yang sigap dan masyarakat yang teredukasi adalah kunci utama. Kami berkomitmen menjadikan PALI wilayah yang lebih aman dari ancaman kebakaran,” tutup Rizal.

BACA JUGA  Kelangkaan Elpiji Melon di PALI: Agen Resmi Klaim Lakukan Pengawasan Ketat, Ultimatum Sanksi Menanti Pangkalan Nakal

 

Editor: Efran

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru