Bentak dan Ingin Pukul Jurnalis, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Bisa Terancam Pidana

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara | Tintamerah.co.id – Setyo Budi Raharjo yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, arogan (bentak-bentak) jurnalis ketika ingin diklarifikasi dan juga terlihat ingin memukul Jurnalis di ruangan Kabid.

“Perbuatan arogan seperti kerasukan setan ini terjadi pada, Rabu (5/09/2022), dimana jurnalis inisial Y ingin melakukan klarifikasi keakuratan pemberitaan terkait pemanggilan kepala BKPSDM dan Kabid kepegawaian oleh Aparat Penegah Hukum (APH) di Bengkulu Utara.

Dikesempatan ini melalui Kabid BKPSDM Bengkulu Utara, ketika dikonfirmasi di ruanganya belum sempat Kabid menjawab seketika Kaban BKPSDM Bengkulu Utara, entah dari mana tiba-tiba datang menghampiri.

“Perlu diketahui dimana sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU ini tidak ditemui di kantor maupun dan diruang kerjanya,” ujarnya.

BACA JUGA  Insan Pers Tubaba Potong Tumpeng Peringati Hari Pers Nasional Dan HUT PWI ke-77

Lanjut seketika tiba-tiba dengan arogannya Kepala BKPSDM Bengkulu Utara memotong pembicaraan dengan Kabid dan bentak-bentak Jurnalis, begitu disampaikan Y kepada media ini.

“Tidak diam disitu saja, dimana masih dalam jam kerja dengan harapan mendapat hak jawab terkait keakuratan pemberitaan, terpisah ketika Kepala BKPSDM dicerca pertanyaan terkait pemanggilan dirinya oleh APH, dirinya terlihat emosi seperti kerasukan setan.

“Sontak saja situasi ini kembali memanas memancing sekira 8 ASN di ruang setempat dengan memegang Kepala BKPSDM ketika kembali dicerca pertanyaan kepala BKPSDM BU, terlihat seperti kerasukan setan dan terlihat ingin memukul Jurnalis inisial Y ketika ingin bekerja mengambil bahan pemberitaan, selanjutnya ada beberapa Asn menyuruh keluar,” jelas Y.

BACA JUGA  Bupati Banyuasin:IOF Harus Mampu Bersinergi Dengan Pemkab Banyuasin

Terpisah Iman Sp Noya Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, terkait sikap arogan Kepala BKPSDM BU terhadap Jurnalis mengatakan sangat menyayangkan perlakuan dari pejabat arogan di lingkup BKPSDM Bengkulu Utara,” sampainya.

“Perlu diketahui seorang jurnalis ketika dalam bekerja melakukan peliputan, itu dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1, 2 dan 3, dimana Barang siapa menghalangi tugas Pers, dapat dituntut pidana 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 500.000.000,00″.

Terkait hal ini saya meminta kepada Ir. Mian
Bupati Kabupaten Bengkulu Utara melakukan evaluasi kepada Kepala BKPSDM Bengkulu Utara tersebut, sedangkan seperti kita ketahui seorang Bupati saja sangat menghargai kinerja jurnalis. Dan sebaliknya kenapa seorang Kepala Dinas atau pimpinan dilingkup BKPSDM yang seharusnya memberikan contoh malah arogan dan ingin memukul,” tutupnya.
(Yapp)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru