Bersama TNI dan Polri, Pemkab Oki Gelar Razia Prokes Covid-19

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI|Tintamerah.co.id— Tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, dan Polri terus melakukan razia masker disejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai dari 1 februari sampai covid 19 berakhir.

Hal itu dilakukan guna menegakkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020
(PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir

“Kegiatan ini untuk penegakan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan” ujar Kepala DISHUB, Antoniu Ramadhan,S.SOS, MM. Selasa (16/02/2021)

Razia yang digelar di Jalan Raya Desa Talang Pangeran kecamatanTeluk gelam, menyasar pengguna roda 2 dan roda 4, Dimana mereka memberi peringatan orang yang tidak memakai masker

BACA JUGA  Dukung Panji, Gabungan Aktifis Sumsel Gelar Aksi di Bundaran Air Mancur

“Mereka yang melanggar identitasnya kemudian diberi pengarahan dan masker gratis, setelah itu baru menjalani sangsi sosial tersebut,”

Ia berharap dengan adanya sangsi sosial ini, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya menggunakan masker dan ini menjadi kebutuhan.

Disebutkannya, razia akan terus menyebar agar penyebaran Virus corona di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat berkurang dan kesadaran masyarakat dapat terus meningkat. Tandasnya. ( Denny )

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru