Bongkar Ancaman Maut, Anak Ayu Wandira: “Kami Dijadikan Sandera dan Diancam Dibunuh”

Senin, 13 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga tunjukkan bukti laporan polisi di Kantor Redaksi tintamerah.co, mendesak Kapolres PALI bertindak adil. Sang anak (kanan) memohon perlindungan dari ancaman mantan suami ibunya yang masih bebas. (Foto Ilustrasi AI: Dok/tintamerah.co)

Keluarga tunjukkan bukti laporan polisi di Kantor Redaksi tintamerah.co, mendesak Kapolres PALI bertindak adil. Sang anak (kanan) memohon perlindungan dari ancaman mantan suami ibunya yang masih bebas. (Foto Ilustrasi AI: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Kasus pembakaran rumah mantan mertua oleh Ayu Wandira (30) di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kini menyeret fakta baru yang mencengangkan sekaligus memilukan. Di balik tindakan nekat Ayu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, tersimpan akumulasi rasa putus asa akibat teror berkepanjangan dan ketidakadilan hukum yang dirasakan keluarganya.

Bukan hanya Ayu yang menjadi korban, sang anak kandung, dengan suara bergetar mengungkapkan fakta bahwa ia dan keluarganya hidup dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan dari ayah sambungnya sendiri, Febri Siswanto.

Teror di Balik “Ketidakadilan”

Dalam wawancara eksklusif di Kantor Redaksi tintamerah.co, Jumat (10/7/2026), Sang buah hati membeberkan perilaku mengerikan Febri Siswanto. Menurutnya, ancaman tersebut dipicu oleh obsesi Febri yang tidak terima berpisah dengan Ayu Wandira.

“Dia sering mengancam karena tidak berhasil mendapatkan Ibu. Dia tidak mau pisah,” ungkapnya dengan tatapan nanar.

Pelajar SMA itu menuturkan, ia kerap dijadikan “alat” atau sandera oleh ayah sambungnya itu untuk menekan sang ibu. Febri, katanya, tidak segan-segan melontarkan ancaman pembunuhan langsung di hadapan publik.

BACA JUGA  Kades Tanding Marga Sulap Lahan Pekarangan Rumah Jadi Hidroponik Produktif

“Ancamannya mau bunuh, membakar rumah, hingga mengancam nyawa seluruh keluarga. Saya pernah diancam langsung di depan rumah nenek, tepatnya di depan masjid Desa Babat. Itu dilakukan tatap muka,” tegasnya.

Tak hanya ancaman langsung, Rizky mengaku teror tersebut kerap dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp. “Kalau dipikir-pikir, sering sekali dia mengancam. Kami benar-benar terancam,” imbuhnya.

Puncak Keputusasaan: Saat Keadilan Terasa Mati

Ayu Wandira sejatinya bukan pelaku kriminal tanpa sebab. Sebelum peristiwa pembakaran terjadi pada April 2026, Ayu adalah korban. Rumahnya telah dibakar sebanyak dua kali oleh mantan suaminya. Puncaknya, saat Ayu sedang berbelanja keperluan sekolah anaknya di Desa Tanah Abang, ia dianiaya, harta bendanya berupa motor, ponsel, dan dompet dirampas paksa.

Laporan resmi telah dilayangkan Ayu ke Polsek Babat terkait pembakaran rumahnya pada 12 April 2026, namun hingga kini, sang mantan suami masih berkeliaran bebas. Inilah yang memicu ledakan emosi Ayu hingga nekat membakar rumah mantan mertuanya—sebuah tindakan yang ia sebut sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakan.

BACA JUGA  Kades Rejosari Musi Banyuasin Diduga menjadi Penadah Pipa Hasil Curian Milik Pertamina

Keluarga Menuntut Kapolres PALI Bertindak

Suasana di Kantor Redaksi tintamerah.co berubah haru saat pihak keluarga Ayu menunjukkan bukti surat laporan polisi. Sambil menangis histeris, mereka mendesak Kapolres PALI untuk bersikap adil.

“Jangan hanya adik saya (Ayu) yang ditangkap! Mengapa pembakar rumah adik saya justru dibiarkan bebas? Mana keadilan?” teriak pihak keluarga dengan emosional.

Sebagai anak, ia juga memohon kepada aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman bagi keluarganya. “Saya berharap kepada Kapolres PALI, semoga kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang setimpal. Tolong segera ditindaklanjuti pelaku yang mengancam nyawa kami ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti langkah tegas Polres PALI dalam menangani perkara yang sarat akan unsur penganiayaan dan ancaman pembunuhan ini. Keadilan tajam ke atas, namun tumpul ke bawah adalah stigma yang kini diharapkan tidak terjadi di Bumi Serepat Serasan.

Respons Kepolisian: Polsek Penukal Terus Lakukan Pengejaran

BACA JUGA  Penghujung 2021, Bupati PALI Sentil Kepala OPD yang Rangkul Keluarga Besar Jadi Pemborong

Menanggapi desakan keluarga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA Muhammad Jeki, memberikan keterangan resmi saat dihubungi tintamerah.co pada Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.

“Kita masih terus melakukan pengejaran dan terus menggali informasi. Sudah dua kali melakukan upaya penangkapan namun belum berhasil,” ujar IPDA Muhammad Jeki.

Lebih lanjut, ia merinci kendala di lapangan yang dihadapi timnya. “Pertama di simpang Betung Abab dan Tanah Abang ada informasi pelaku mau pulang ke Tambak, namun masih nihil. Anggota Polsek sudah melakukan pengejaran namun belum berhasil. Kami terus berupaya dan minta waktu untuk melakukan pengejaran pelaku,” tambahnya.

IPDA Jeki juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sejatinya telah mencoba melakukan penyergapan saat pelaku diduga akan mengulangi aksi serupa. “Sebelumnya melakukan penangkapan pelaku waktu akan membakar rumah Ayu yang kedua kali, namun ketika kami tiba di lokasi pelaku sudah kabur,” jelasnya.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru