Budi Utomo Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar

Rabu, 27 September 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi | Tintamerah.co.id – Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., menghadiri peresmian rumah Restorative Justice (Nowo Damai) dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Rabu (27/09/2023).

Hadir juga pada acara tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Hi. Ardian Saputra, S.H., Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.Ik.,M.Si., Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Hery Eko Prabowo, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, S.H., KaKimal Lampung Herman Sobli, A.Md, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, hingga Tokoh Adat.

Sebelum acara dimulai, kegiatan diawali dengan pembagian sertifikat tanah wakaf untuk 8 (delapan) rumah Ibadah dan pemberian paket untuk pencegahan stunting yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., didampingi Kepala Kajari Lampung Utara beserta Forkopimda Lampung Utara.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa perkara yang dapat diselesaikan melalui restoratif justice ya itu ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun dan nilai kerugian dari korban dibawah dua juta rupiah. Selain itu pelaku belum pernah dihukum dan atas kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesiakan perkara yang ditangani aparat penegak hukum melalui restoratif justice.

BACA JUGA  Sidang Pantukhirda Calon Taruna Akademi TNI TA 2024 Tingkat Panselinda Palembang

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Utara mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang mempunyai ide dan gagasan sangat cemerlang dalam membuat Program Restorative Justice, termasuk juga Program Jaga Desa yang merupakan upaya untuk memberikan pendidikan dan pendampingan terkait dengan aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan desa.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas keberkenanannya meresmikan rumah restoratif justice di Kabupaten Lampung Utara. Kita semua tahu bahwa tujuan dari program Restorative Justice sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana melalui pewujudan kepastian hukum dengan mengangkat kearifan lokal budaya ketimuran yang penuh dengan rasa kekeluargaan,” kata Bupati.

BACA JUGA  Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara yang dapat diselesaikan melalui restoratif justice ya itu ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun dan nilai kerugian dari korban dibawah dua juta rupiah.

Selain pelaku juga belum pernah dihukum, penyelesaian perkara melalui restoratif justice juga harus mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak yang berperkara agar menyelesaian perkara yang ditangani aparat penegak hukum melalui Nuwo Damai.

Selain Peresmian Rumah Restorative Justice (Nuwo Damai) dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), juga dilaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan yaitu Pelayanan Kesehatan gratis dari Klinik Pratama Adhyaksa, Donor Darah dari PMI Lampung Utara, Pasar Murah dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Bulog Lampung Utara, PTPN VII dan Retail Alfamart dan Indomaret, Kejaksaan Negeri Lampung Utara peduli Stunting, Pelayanan Pembuatan KTP dan KK dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara, Pelayanan Kartu Kerja dari Disnaker Kabupaten Lampung Utara, Konsultasi Hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Pengenalan Produk Perbankan dari BSI, BRI dan BNI, Stand Bawaslu Lampung Utara, Stand KPU Lampung Utara UMKM binaan IAD Daerah Lampung Utara, UMKM binaan PKK Pemda, UMKM binaan Bhayangkari, UMKM binaan Persit , UMKM binaan Kimal dan UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM.

BACA JUGA  Mangkir 3 Kali Somasi, Asfan Fikri Sanaf Dilaporkan ke Mapolda Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Sementara itu, kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa menjadi puncak rangkaian acara.

Bertindak sebagai Narasumber Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tersebut yaitu Kepala Pertanahan/ATR Kabupaten Lampung Utara Nirwanda, S.H., M.H., Asisten I Pemkab Lampung Utara Man Kodri, S.h., M.M., Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, M.M., Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Muhammad Ridho Al Rasyidi, S.STP., Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Utara dan Ahmad Juani, M.M. (ridho)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru