Dalam 4 Hari, Polres Banyuasin Berhasil Mengamankan 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 15 Januari 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id–Masih dalam masa covid 19, Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Banyuasin terus di lakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin.juma’t .(15/01/21)

Berdasarkan Laporan masyarakat Dalam kurun waktu 4 hari Polres Banyuasin berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis shabu yang mana terdapat di beberapa kecamatan yakni, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan Banyuasin II (Sungsang).

Dalam LP tersebut Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku TP Narkotika di TKP sebanyak 7 orang pelaku, diantaranya 4 orang laki laki dan 3 orang perempuan.

Kapolres Banyuasin Akbp Imam Tarmudi S.I.K MH mengatakan, 6 Laporan Polisi (LP) dari beberapa kecamatan tersebut 7 orang tersangka ini bagian dari pada pengedar, yang menjadi pusat perhatian disini terdapatnya perempuan. Jum’at (15/1/2021)

BACA JUGA  Hasil Pilkada PALI Paslon HERO Ungguli DHDS

“Dari TKP kami telah mengamankan barang bukti yang mana ada beberapa dari LP tersebut ada narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30 gram,” kata Imam.

Bila diibaratkan sesuai dengan penyelamatan, jika 1 gram bisa di nikmati untuk 6 orang maka ada 180 orang yang bisa diselamatkan dalam satu minggu terakhir ini, jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ketujuh pelaku kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Banyuasin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Agus)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru