Danramil 402-09/Mesuji RAT KUD Sinar Jaya Desa Jaya Bhakti Mesuji OKI

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id–Komandan Koramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin beserta Forkopimca Kecamatan Mesuji menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Unit Desa (KUD) Sinas Jaya Desa Jaya Bhakti Kecamatan Mesuji Kab. OKI bertempat di Balai Desa Jaya Bhakti, Sabtu (30/1/2021).

Dalam sambutannya, Ketua KUD Sinar Jaya Bapak Hendro Dwi Saptono, ST. menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, adapun tujuan ini sebagai pertanggungjawaban sekaligus evaluasi bagi kami sebagai ketua, pengawas, pengurus, dan anggota dalam menjalankan Koperasi Sinar Jaya dalam kurun waktu 1 tahun. “Kepada anggota KUD Sinar Jaya yang sudah lama maupun yang baru masuk agar lebih aktif dalam kegiatan Perkoperasian, sehingga Koperasi kita dapat lebih maju lagi“, ungkap Hendro.

BACA JUGA  Pj Bupati Apriyadi Beri Bonus dan Cover Asuransi untuk Atlet Muba

Sementara itu, Camat mesuji Ahkmar Junaidi, S.Sos. mengucapkan terima kasih kepada KUD Sinar Jaya atas terselenggarannya RAT Tahun Buku 2020, sehingga anggota bisa melihat Sisa Hasil Usaha selama ini. Dalam menyikapi usaha, permasalahan yang ada di KUD Sinar Jaya agar di jadikan acuan, tetap berusaha seoptimal mungkin sehingga bisa mencari peluang dalam bidang usaha lain yang berpotensi lebih menguntungkan.

“Koperasi Sinar Jaya merupakan Koperasi yang sehat untuk wilayah Kabupaten OKI, di mana bisa melaksanakan RAT dengan sisa hasil usaha setengah milyar lebih walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, untuk itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Dalam menjalankan usaha tentunya ada kendala dilapangan perlu disikapi secara bijaksana”, terang Camat Mesuji.

BACA JUGA  Dinas PUPR Tubaba Ingatkan Rekanan Utamakan Kualitas Mutu Pekerjaan Proyek Tahun 2022

Kepala Dinas Perindag dan Koperasi Kabupaten OKI yang diwakili Sekretaris Bapak Herliansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih bahwa RAT KUD Sinar Jaya sudah dilaksanakan, RAT ini wajib dan harus dilaksanakan sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi dan tolak ukur KUD Sinar Jaya pada tahun buku 2020, dan mohon sekali kali dibacakan tentang AD/ART Koperasi kepada anggota supaya lebih memahami hak dan kewajiban anggota. “Koperasi bukan milik pengurus, pembina atau pengawas saja, tetapi milik seluruh anggota. Maju mundurnya Koperasi sangat tergantung kepada peran aktif anggota Koperasi itu sendiri”, tegas Herliansyah.

Menyikapi kegiatan ini, Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin sangat mengapresiasi kemajuan KUD Sinar Jaya dengan kekayaan sesuai laporan Ketua KUD tercatat hingga 39 milyar lebih dan jumlah anggota sebanyak 1.199 anggota, kami yakin Koperasi ini akan terus berkembang dan mensejahterakan anggotanya, dan kami berharap KUD ini bisa dicontoh oleh Koperasi lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Mesuji dan Kabupaten OKI pada umumnya.

BACA JUGA  Menguatkan Mimbar Umat : Dukungan PT PAMA untuk SKIM Laa Roiba

”Saya ucapakan terima kasih kepada seluruh penggurus dan anggota KUD Sinar Jaya Desa Jaya Bhakti Kec. Mesuji OKI yang telah sukses menyelengarakan RAT tutup buku tahun 2020 dengan baik tanpa ada kendala. Hal itu menunjukan Koperasi ini termasuk Koperasi yang ”Sehat”. Saya berharap Koperasi harus berusaha mampu memberikan pelayanan baik sehingga kesejahteraan dan fasitas yang dimiliki bisa dinikmati oleh anggota karena sama-sama merasa memiliki, berusaha memajukan usaha-usaha yang ada”, ujar Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin. (ril)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru