Danrem 044/Gapo Hadiri Acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

Sabtu, 14 Mei 2022 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), menghadiri Acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022, bertempat di Griya Agung Jl. Demang Lebar Daun No.9 Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Jumat (13/5/2022).

Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022, diikuti oleh 22 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah menengah Kejuruan Se-Kota Palembang.

Dalam sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022, yang dibacakan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M. bahwa selama 2 tahun terakhir banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahkan mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kita semua dapat mengatasinya. Hari ini saudara-saudaraku adalah bukti bahwa kita jauh lebih tangguh dari semua tantangan lebih berani dari rasa ragu dan tidak takut untuk mencoba kita tidak hanya mampu melewati tetapi berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan,” ujarnya.

Di tengah hantaman ombak yang sangat besar kita terus melarungkan kapal besar bernama merdeka belajar yang di tahun ketiga ini telah mengarungi pulau-pulau di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Pembukaan Pekan Olahraga Kota Palembang ke- XI, Pj Walikota Sampakan ini!

Lebih lanjut, Kerukunan merdeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran kurikulum merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan,” ucapnya.

Anak-anak kita juga tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena assessment nasional yang sekarang ini kita gunakan tidak bertujuan untuk menghukum guru atau murid tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman 3 dosa besar pendidikan, imbuh Gubernur.

Semangat yang sama juga sudah kita dengar dari para seniman dan pelaku budaya yang sekarang mulai bangkit lagi mulai berkarya lagi dengan lebih merdeka itu semua berkat kegigihan kita untuk melahirkan terobosan dana abadi kebudayaan dan kanal budaya pertama di Indonesia dampaknya sekarang tidak ada lagi batasan ruang dan dukungan untuk berekspresi untuk terus menggerakkan pemajuan kebudayaan, harapnya.

BACA JUGA  Ketua DPC Partai HANURA Kota Palembang Sampaikan Ini Kepada PAC Partai HANURA

Semua perubahan positif yang kita usung bersama ini tidak hanya dirasakan oleh para orang tua guru dan murid di Indonesia tetapi sudah digaungkan sampai ke negara-negara lain melalui presidensi Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun ini, kita membuktikan diri bahwa kita tidak lagi hanya menjadi pengikut tetapi pemimpin dari gerakan pemulihan dunia, pungkasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, TGUPP Bidang Pendidikan, TGUPP Bidang Kelembagaan, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Sumatera Selatan, Pengurus Inti Kwarda Provinsi Sumatera Selatan, Pengurus inti Dharmawanita Unit Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Ketua BMPS Provinsi Sumatera Selatan, Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Ketua BAN S/M Provinsi Sumatera Selatan, Seluruh Kepala SMA se-Kota Palembang, Seluruh Kepala SMK se-Kota Palembang, Seluruh Kepala SLB se-Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Sumatera Selatan, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala OMBUDSMAN Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Direktur Politeknik Sriwijaya, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan, Direktur Taspen Provinsi Sumatera Selatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Kepala BKD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Selatan, 38. Rektor Universitas PGRI Palembang, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Ketua YPLP Perwakilan PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Satuan POL PP Provinsi Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru