Diduga Tumpang Tindih SK Dishub Banyuasin, Tiga Jukir Nyaris Tewas Dibacok

Senin, 31 Oktober 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id – Sengketa lahan parkir di Toko AZ, Jalan Palembang – Betung KM 18 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, nyaris menelan korban jiwa. Irwansyah (40), Rizky Ramadhan (28) dan Rizal (35) terpaksa dilarikan ke RSMH Palembang, karena mengalami luka bacok dan tusuk di tubuhnya, Senin (31/10/2022).

Kejadian berawal saat korban berada dilokasi. Tiba-tiba rombongan pelaku datang menyerang. Dengan membawa senjata tajam, para pelaku mengeroyok secara membabi buta.

“Saat kejadian, klien kami sedang menjaga parkir di lokasi. Lalu, rombongan pelaku datang menyerang dengan membawa senjata tajam, jenis parang, pedang dan pisau. Spontan, kami melakukan perlawanan dengan menangkis yang kami bisa. Akibatnya, klien kami, Irwansyah mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Sementara, korban Rizky mengalami luka robek dibagian tangan,” ungkap Penasehat Hukum (PH) korban, Adv Rosi dan Adv Afif Batubara, ketika diwawancarai di Polsek Talang Kelapa.

BACA JUGA  Nur Alif Febri Narti Siswi SMPN 3 Tanah Abang Dianugerahi Sebagai Pelajar Terbaik Tahun 2021 Oleh IWO PALI

Rosi menjabarkan, penyebab kejadian berawal dari tumpang tindih SK yang dikeluarkan Dishub Banyuasin.

“Dishub Banyuasin mengeluarkan SK baru, namun SK yang pertama penunjukkan klien kami sebagai pengelola parkir belum dibekukan. Sementara, instansi tersebut menerbitkan kembali SK baru dengan penunjukkan pengelola orang lain. Inilah yang menjadi pemicu masalah keributan sesama juru parkir,” bebernya.

Rosi berharap, agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya.

“Semoga laporan klien kami mendapat keadilan, kasus pengeroyokan ini segera ditindaklanjuti polisi,” ungkapya.

Sementara, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo SH SIk MH membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara,” urainya.

BACA JUGA  PTBA Sukses Lakukan Digitalisasi Aktivitas Pertambangan lewat super app CISEA

Kapolsek menjelaskan, penyidik tidak mudah menetapkan tersangka.

“Jika berkas lengkap, nantinya akan kita lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dan peranannya,” tukas Kompol Sigit Agung Susilo SH SIk MH.(Saf)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru