Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Minta Guru Jangan Bebani Tugas yang Berat ke Siswa

Selasa, 5 Januari 2021 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, tintamerah.co.id- Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Marhendata Musai mengatakan, jadi sesuai dengan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan dan instansi terkait, melihat kondisi saat ini, bahwa maka dalam rakor itu dihasilkan keputusan agar pembelajaran tatap muka ditunda dulu.

“Bapak Gubernur sudah menerbitkan surat edaran, khusus Provinsi Sumsel agar menunda pembelajaran tatap muka. Kita sudah sebarkan ke MKKS dab sekolah. Sekarang kita sosialisasikan pembelajaran ditunda dulu, sampai selesai vaksin,” katanya, saat di wawancarai di ruang kerjanya,  Senin (4/1/2020).

Dia melanjutkan , Dinas pendidikan mengambil kebijakan sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan mengutamakan kesehatan siswa.

“Memang banyak keluhan masyarakat, banyak dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ).  Itu kita sudah buat surat ke sekolah-sekolah, agar Kepsek membuat PJJ jadi nyaman. Jangan sampai anak anak terbebani. Kita berharap guru jangan membebani tugas yang berat kepada siswa,” paparnya.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Keamanan Malam Tahun Baru di Kabupaten OKI

” Jadi setiap guru memberi mata pelajaran jangan sampai membuat orang tua siswa repot.Kita minta kepsek mengawasi, guru jangan membebani siswa, buat siswa senyaman mungkin. Kita pertegas agar guru membuat PJJ senyaman mungkin,” tuturnya.

Saat di tanya tentang PJJ terkendala sinyal, Musai menuturkan, kendala itu sifatnya nasional. “Kita minta sekolah cari jalan keluar, karena dana BOS penggunaannya diserahkan ke sekolah masing masing. Untuk dana BOS dibolehkan untuk kuota guru dan siswa. Kita sangat berharap para guru mencari inovasi dalam PJJ ini,” pungkasnya. (sf)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru