DPP GNPK Sumsel Gelar Seminar Nasional

Kamis, 24 November 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Sumsel menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah dan Saber Pungli, Kamis (24/11/2022).

Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel H Herman Deru turut hadir, beliau mengatakan, seminar nasional ini memberikan wawasan bagi anggota LSM untuk meliterasi masyarakat tentang hak dan kewajibannya di dalam hukum.

“Yang paling penting adalah terutama masalah tanah diharapkan bisa memberikan edukasi masalah tanah, baik masalah antara perusahaan dengan perorangan, atau perorangan dengan perorangan dan pemerintah dengan perorangan dan banyak lagi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya seminar nasional ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dan perangkat daerah seperti Kepala Desa, Lurah, Camat dan lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Warga Masyarakat Rasakan Dampak Positif Program Berobat Gratis Balon Walikota Palembang Yudha Pratomo

“Kasus tanah di Sumsel terjadi karena ada berbagai faktor. Diantaranya ada ulah oknum zuriat pesirah yang masih memiliki stempel pesirah orang tuanya, mengetahui tandatangan orangtuanya dan memalsukan tandatangan orang tuanya. Kemudian membuat surat dibuat dengan EYD ejaan lama dan diberi segel. Itu dijadikan alas hak, itu juga membuat masalah tanag antara perorangan dengan perorangan. Belum lagi masalah kawasan transmigrasi yang ribuan hektar, yang dulu belum ada penentuan batas tanahnya belum ada titik ordinat,” katanya.

Sementara itu, Ketua GNPK Provinsi Sumsel M Aminudin menuturkan kegiatan hari ini bentuk GNPK peduli pada masyarakat atas tindakan mafia tanah dan semakin parah di Sumsel.

Ketua GNPK Provinsi Sumsel, M Aminudin

“Dari situlah kami mencoba peserta ini audiensinya yang bersentuhan dengan tema tersebut ada Kades, Lurah ada CAMAT, ada Kepala Sekolah dan MKKS SMA se Sumsel, MKKS SMK se Sumsel,” katanya.

BACA JUGA  Pangdam II/Swj Sapa Prajurit, PNS dan Persit Saat Kunjungan Kerja di Makorem 044/Gapo

“Kita kasih pencerahan yang seperti kata pak Gubernur tadi kita kasih literasi. Sehingga Kades dan Kepala Sekolah tadi ada pencerahan tentang hukum. Sehingga tidak terjebak dengan tipe rayu bujuk rayu oleh oknum tertentu,” katanya.

“Di samping itu kita adakan seminar nasional ini kita memberikan solusi. Kalau kehidupan orang yang sudah makmur, sejahtera masih terbujuk rayu korupsi, itu tidak bisa dibayangkan,” bebernya.

Ketika ditanya kasus mafia tanah di Sumsel Aminudin menuturkan, seperti yang disampaikan Gubernur Sumsel mafia tanah marak karena saat pesirah sudah meninggal. Keturunannya yakni anaknya masih menyimpan stempel atau cap, dan mereka mengetahui tandatangan orang tuanya.

“Untuk segelnya masih ada dan bisa dibeli. Ketika mereka buatkan surat tanahnya, dengan memalsukan tandatangan orang tuanya. Itu mengakibatkan masalah,” tandasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru