Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga, SZ Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penyerobotan tanah di Jalan Batu Aji 1 kelurahan Talang Jambe kecamatan Alang-alang lebar dialami empat orang pemilik lahan tanah yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya yakni Novri, Rian, Ernawati, Hj. Arwani. Tanah tersebut diduga diserobot oleh SZ yang merupakan mantan anggota Dewan pada periode 2004-2009.

Idasril Firdaus Tanjung, SE, SH selaku kuasa hukum membenarkan laporan dari kliennya bahwa tanah mereka telah diserobot oleh SZ.

Idasril Firdaus Tanjung, SE, SH, MM

“Tanah klien kami selama ini tak pernah bermasalah, karna sudah sejak dari dulu mereka mengakui tanah tersebut dengan memiliki bukti- bukti dokumen kepemilikan /surat tanah yang sah,” ujar Idasril usai konferensi pers di kantor Firma Hukum Lucy and Life, Sabtu (12/11/2022).

BACA JUGA  Momentum Perkokoh Persatuan, Danlanal Palembang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Idasril menjelaskan bahwa kliennya telah lama membeli tanah tersebut dengan sah dan memiliki bukti kepemilikan surat tanah dan juga tanah tersebut telah dipatok beton.

“Tetapi baru- baru ini SZ mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut dikatakan bapak Novri salah satu kliennya usai melakukan recleaning atau pembersihan diarea tanah tersebut. Bukan itu saja, SZ berniat memagar tanah tersebut yang dikaim adalah miliknya,” jelas Idasril.

Menurut pengakuan Novri, tanah miliknya memiliki luas 2,8 hektar yang tiga perempat lahannya telah dikuasai SZ. Dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dan berharap pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini.

Begitu pula halnya Rian telah melakukan hal yang sama melaporkan SZ ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA  Puyang Kopitiam Hadir di Palembang: Tongkrongan Gen Z dengan Cita Rasa Tradisional

Lain halnya Ernawati dan Hj Arwani yang akan melaporkan EZ ke Polrestabes Palembang pada Senin (14/11/2022) Mendatang.

Lanjut Idasril, didalam masalah ini diduga ada oknum mafia tanah. “Dugaan kita dalam hal ini ada oknum mafia tanah yang terlibat. Oleh sebab itu secara resmi kita mendampingi klien kita melapor ke Polrestabes Palembang. Kita berharap pihak Kepolisian dapat memproses kasus ini agar klien kita dapat mendapatkan kembali haknya,” ungkap Idasril.

Sebelumnya, lanjut Idasril pihaknya telah melakukan mediasi dengan SZ, bahkan SZ sempat mengaku memiliki surat kepemilikan tanah tersebut.

“Kita sudah melakukan mediasi beberapa waktu lalu, bahkan kita meminta ingin melihat bukti surat kepemilikan tanah tersebut yang diklaim SZ sebagai pemilik sah tetapi SZ tidak dapat menunjukkan surat tersebut,” tutup Idasril.
(AN)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru