Galakkan Layanan Kesehatan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Lakukan TMC Kepada Anak-anak Papua

Senin, 6 Maret 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 142/KJ terus menggalakkan Pelayanan Kesehatan kepada warga melalui kegiatan TMC (Team Mobile Clinic) di wilayah Desa Ipar Gunung, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (06/03/2023).

Dalam keterangannya Danpos Karubaga Satgas Yonif Raider 142/KJ, Kapten Inf Yulian Timur menyampaikan bahwa, terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga masyarakat. “Pelayanan kesehatan kita melalui TMC yang terus kita galakkan,” tegasnya.

“Kali ini kegiatan TMC kita fokuskan kepada pembagian multivitamin kepada warga khususnya anak-anak,” imbuh Kapten Inf Yulian Timur.

“Kita harapkan bahwa pemberian multivitamin ini akan meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat utamanya anak-anak yang terus kita jaga dimana mereka merupakan aset kita selaku penerus bangsa,” pungkasnya.

BACA JUGA  HUT ke-52 KORPRI, PNS Polda Sumsel Menggelar Sejumlah Kegiatan Baksos

Salah satu warga sebut saja bapak Teyur Wandik dimana anaknya Jenison yang mendapatkan sirup Multivitamin mengucapkan terima kasih.

“Satgas terus menebar kepeduliannya kepada kami warga, terus berikan layanan kesehatan, ini sangatlah berguna bagi kami, Tuhan memberkati,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru