Gubernur Sumsel Apresiasi Guru dan Berprestasi dengan Memberikan Penghargaan

Sabtu, 3 Desember 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemberian Apresiasi Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Berprestasi, Berdedikasi, Kreatif dan Inovatif tahun 2022 dalam rangka Memperingati Hari Guru Nasional tahun 2022 dilaksanakan di Gedung Sultan Jumat ( 2/12/ 2022).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasinya atas dedikasi guru dan kepala sekolah di Sumsel.

“Penghargaan ini dari berbagai aspek penilaian ini. Jadi ini energi baru sekaligus spirit baru bagi seluruh guru dan kepala sekolah. Karena kinerja mereka dinilai baik secara formal dan dinilai oleh masyarakat,” katanya.

Herman Deru menuturkan, pada penghargaan ini banyak guru dan kepala sekolah berprestasi diraih oleh yang berada di daerah.

BACA JUGA  Pengurus Inkotani - Perindo Sumsel Resmi dilantik Sekaligus Peresmian Kantor Cabang

“Mungkin yang di kota terlena atau mengalami star sindroma atau berada di zona nyaman. Atau yang di daerah lebih bersemangat. Itu perlu dievaluasi, perlu di roling bagi yang di kota. Ini warning dari saya untuk meningkatkan prestasi,” bebernya.

“Kita apresiasi untuk seluruh guru dan kepala sekolah yang sudah mendapatkan prestasi. Teruslah berkarya masa depan bangsa ada di tangan bapak dan ibu sekalian,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, penghargaan ini membuktikan kinerja guru dan kepala sekolah yang tulus dan ikhlas. Sehingga kerjanya meraih prestasi.

“Penilaian itu ada timnya yang betul-betul nyata. Di Palembang tidak banyak yang muncul guru dan kepala sekolah berprestasi itu mungkin mereka kena star syndrome atau segalanya yang berkecukupan. Kalau di daerah mereka memberikan banyak pemikiran yang tentunya memberikan inovasi yang menjadi tantangan bagi mereka untuk bisa dikenal,” katanya.

BACA JUGA  Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1444 H, BI Sumsel Melakukan Silaturahmi Bersama Perbankan dan Masyarakat di Kota Palembang

“Disini ada 15 guru dan kepala sekolah yang kita beri penghargaan. Ada kepala sekolah berprestasi tingkat nasional yang berasal dari SMK Negeri 1 Rambang Dangku Muara Enim yang memperoleh juara pertama Kepala SMK Inspiratif 2022,” tambah Riza.

Lebih lanjut Riza menuturkan, dengan adanya penghargaan ini bagi kepala sekolah di kota yang di star syndrome, pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kita akan melakukan evaluasi atau penyegaran dengan roling kalau itu untuk memacu mereka agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru