HUT ke-72, Polairud Polrestabes Palembang Bagikan Baksos Kepada Anak Yatim dan Disabilitas

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertepatan perayaan HUT Polairud ke-72, Polairud Polrestabes Palembang bersama Binpotmar 1 Ilir TNI AL, TNI AD, Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) berbagi dengan anak yatim di Binpotmar TNI AL 1 Ilir Palembang.

Kegiatan baksos berlangsung di Mako POSMAR 1 Ilir TNI AL Palembang dan seputaran perairan Sungai Musi, Selasa 6 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pembagian berupa beras dan sejumlah uang ini langsung dipimpin Kasat Polairud Polrestabes Palembang Polda sumsel Kompol Dedy Ardiansyah dan Korwil Binpotmar 1 Ilir, Pelda Pom Ranto Parulian, S.

“Benar hari ini dalam rangka HUT Polairud ke 72 kita bersinergi bersama TNI AL, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan bakti sosial di wilayah 1 Ilir tepatnya di Mako Binpotmar 1 Ilir yakni membagikan beras kepada anak-anak yatim piatu dan anak cacat dengan jumlah 38 orang,” ujar Dedy Ardiansyah.

BACA JUGA  Targetkan Raih 10 kursi, Ini Disampaikan Ketua DPW PBB Provinsi Sumsel

Sementara, Korwil Binpotmar 1 Ilir, Pelda Pom Ranto Parulian, S. menambahkan, kegiatan baksos ini kepada anak yatim piatu yang sebelumnya memang sudah kita data semuanya. “Dan pembagiannya hari ini di Mako Binpotmar 1 Ilir, dan harapan kedepan dengan kegiatan seperti ini agar antara TNI AL dan Polairud Polrestabes Palembang semakin solid bersinergitas dan semakin baik,” tegas Ranto Parulian, S.

Kegiatan disini selesai, kemudian dengan menggunakan kapal kembali menyisir mencari masyarakat yang mencari ikan, untuk dibagikan beras 5 kilogram dan uang. Dan setidaknya ada 3 buah serang ketek (perahu) yang diberikan bantuan tersebut.

Selain itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengucapakan terima kasih kepada semua personil yang telah melaksanakan kegiatan baksos dengan memberikan bantuan kepada anak yatim dan cacat serta serang perahu di pesisir perairan Sungai Musi Palembang.

BACA JUGA  Babinsa koramil 418-08/Sako Melaksanakan Monitoring Pengecoran Jalan

“Semoga menjadi amal atas perbuatan kita nantinya,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru