Jalin silaturahim, IKPB Sumsel Rayakan HUT yang Pertama

Minggu, 22 Januari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ikatan Keluarga Penggage Bersatu (IKPB) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang pertama. Acara tersebut dipusatkan di Museum Balaputra Dewa Jalan Srijaya Palembang, Minggu (22/1/2023).

HUT IKPB dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Selatan (Sumsel) Aufa Syahrizal.
Beliau bangga dengan antusias masyarakat Penggage yang hadir pada hari ini.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa satu lagi komunitas keluarga besar dari Musi Banyuasin (Muba) tepatnya dari desa Penggage, yang pada hari ini merayakan HUT yang pertama. Mudah-mudahan di HUT ke-1 IKPB merupakan pertemuan hari ini membawa berkah dan kedepan kita harapkan IKPB ini semakin besar dan semakin banyak anggotanya bukan hanya di palembang tetapi secara nasional,” katanya.

BACA JUGA  Dandim 0431/Babar Melaksanakan Program Unggulan Dapur Masuk Sekolah

Sementara itu, Pembina IKPB Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS mengungkapkan, IKPB merupakan organisasi sosial, organisasi yang betul- betul mempersatukan silaturahim dan tempat para keluarga- keluarga masyarakat desa Penggage yang ada di kota Palembang dan sekitarnya.

“Sehingga adanya IKPB keluarga Pengage bisa lebih akrab dan harapan masyarakat di kota Palembang ini sangat terkoordinir dalam satu lembaga yakni IKPB. Kedepannya agar lebih mempererat silaturahmi, mendata berapa banyak warga Penggage yang ada di kota Palembang untuk meningkatkan satu persaudaraan. Hal Ini untuk meningkatkan kekeluargaan secara menyeluruh, terutama masyarakat Penggage yang ada di kota Palembang,” ungkapnya.

Ketua Umum IKPB Edi Suhaimi, SE, M.SI menambahkan, kedepannya dengan ada HUT pertama ini, IKPB dapat memajukan masyarakat yang ada di Palembang.

BACA JUGA  Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Safari Ramadhan 1445 H, Kepala Perwakilan Sampaikan Program Kerja BI Sumsel Selama Bulan Suci Ramadhan

“Melalui silaturahmi ini, bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan rasa kerukunan, persaudaraan, dan kemudahan. Pada hari ini adalah semangat untuk bersatu,” katanya.

Lanjutnya, adapun jumlah anggota IKPB sebanyak tiga ratus enam puluh orang. Oleh karena itu kalau semuanya orang Penggage yang ikut dalam IKPB diperkirakan di Palembang ada 600 kepala keluarga.

“Jadi dari Palembang ini diperkirakan sekitar 55% Jadi 45%nya belum terpantau. Itu mungkin karena kesibukan yaitu karena bukan hal lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru