PALEMBANG|Tintamerah.co.id-Menjelang Bulan Suci Ramadhan Unit Tipiring Satmapta Polrestabes Palembang mengamankan 13 pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri) dan warga yang tak membawa identitas KTP saat berada di penginapan di kawasan Bukit Kecil, Golf dan penginapan lainnya,serta melakukan giat razia minuman keras (miras) dibeberapa tempat dikawasan pahlawan,dan Sukabagun Jum’at (1/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Obvit Satmapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi dampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat. Dalam giat tersebut Petugas menemukan beberapa pasangan tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
dan 14 Dus minuman beralkohol.
“Saat petugas menggeledah kamar diberapa penginapan yang ada diKota Palembang petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar,” kata Oka, Sabtu (2/4/2022).
Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba. Selanjutnya mereka digiring kemapolrestabes untuk didata dan dipanggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi ini hendak memasuki bulan suci Ramadan berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
Oka menegaskan bahwa Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” tukasnya. (Ndre)















