Jumat Berkah, Kodim 0421/LS Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si. memimpin kegiatan Rutin Jumat Berbagi, dengan membagikan sembako kepada warga tidak mampu di Pekon Patoman, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/06/2023).

Di tengah padatnya aktifitas, Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si dengan didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 0421, menyempatkan diri menggelar Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa membagikan puluhan Paket sembako kepada masyarakat tidak mampu dengan tema Jumat Berbagi.

Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si menyampaikan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI AD kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus sebagai Implementasi dari perintah harian Kasad dimana TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi,” ucapnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

”Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan dalam rangka Jumat Berbagi ini rutin kita laksanakan dengan memberikan paket Sembako kepada warga yang tidak mampu baik secara terpusat maupun door to door, dan untuk saat ini kita pusatkan di Wilayah Koramil 421-10/Katibung,” ungkap Letkol Fajar.

“Semoga Bakti Sosial ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban warga yang kurang beruntung secara ekonomi, walau tidak banyak namun insha allah bermanfaat,” tutupnya.

Sementara itu, Arif salah satu warga yang dikunjungi dan menerima bantuan sembako menyampaikan sangat terharu atas kepedulian bapak-bapak TNI dan Ibu Persit dalam membantu Masyarakat yang tidak mampu seperti dirinya “Semoga bapak dan Ibu semuanya diberikan kesehatan dan dimurahkan rezekinya,” ujar Arif dengan hati yang senang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru