K3PP Harapkan Pj Bupati Tubaba Dapat Menyelesaikan Masalah PKH Tiyuh Kartaraharja

Jumat, 30 September 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Misi besar kepemerintahan presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menurunkan angka kemiskinan tampaknya jauh dari harapan berbanding terbalik di Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, diduga tidak tepat sasaran dinilai program gagal.

Ahmad Basri Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) kabupaten Tubaba menilai Soal Hilangnya 70 nama penerima bantuan sosal PKH program Kementerian Sosial Pusat yang dikeluhkan warga Tiyuh Kartaharja dapat dijadikan bahan evaluasi Pj bupati Tubaba,” ujarnya, Jumat (30/9/2022).

“Program sosial itu merupakan kebijakan Presiden RI ,Ir, Joko widodo upayanya untuk mengentaskan kemiskinan pada tingkat masyarakat yang kurang mampu. Padahal nama diatas sebelumnya sudah tercatat sebagai penerima PKH sudah sejak tahun 2019 – 2020, Masuk tahun 2021 hingga saat ini 2022 nama-nama tersebut hilang tentu ini akan menjadi referensi PJ bupati Tubaba untuk mengetahui masalah tersebut,” harapnya.

BACA JUGA  Yonif 144/JY Bekerja Sama dengan BNN Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Test Urine

Aktivis jebolan fakultas Ilmu
sosial politik Universitas Muhammadiyah Jogjakarta tahun 1997 itu juga mengemukakan masalah tersebut
harus ada kejelasan faktual
dari data 70 nama yang hilang dari penerima program PKH.

“Pendamping PKH Tiyuh Kartaraharja tidak hanya sebatas pada penjelasan yang normatif bahwa hilangnya nama – nama tersebut adalah urusan dari Pemerintah Pusat / Kementerian Sosial, bukan urusan pada tingkat Kabupatennya yang melakukannya,” tegasnya.

Menurut Ahmad Basri, pihaknya menilai jika tanpa adanya kejelasan faktual terhadap mereka yang menerima program PKH jelas akan menimbulkan multi tafsir.

“Kalau pencoretan 70 nama penerima PKH hanyalah adanya kesalahan teknis data administratif itu bisa diperbaharui kembali dan diajukan kembali nama – nama mereka ke Pemerintah Pusat. Bukan sebaliknya melepaskan begitu saja sehingga menghilangkan hak sebagai penerima program PKH. Padahal program itu sangat dibutuhkan oleh mereka,” cetusnya.

BACA JUGA  Bersama 12 Kades, Camat Jirak Jaya Kunjungi Perpustakaan Sidorejo dan Tegal Mulyo

Dia juga menyoroti Secara umum program PKH memang banyak ditemukan penyimpangan administratif dilapangan tidak tetap sasaran. Dimana yang tidak pantas menerima malah menerima program PKH. Dan sebaliknya yang membutuhkan dan menerima malah terabaikan tidak terdata.

“Sebaiknya 70 nama – nama yang hilang dari program PKH diajukan kembali ke pemerintah pusat Kementerian Sosial jika hanya kesalahan administratif. Namun jika nama – nama itu masih aktif ada diprogram PKH tapi tidak menerimanya tentu ada indikasi manipulatif. Bisa jadi berurusan dengan APH Aparat Penegak Hukum yang akan menyelesaikan sebagai tindak pidana,” pungkasnya.
(Joni St).

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru