Kajati Bengkulu Terima Audiensi PW Ikatan Wartawan Online Bengkulu

Senin, 11 September 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu gelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu, bertempat diruang AS Intel I Bengkulu, pada Senin (11/09/2023).

“Kajati Bengkulu melalui Asisten Intelijen l Muhammad Judhy Ismono didampingi stafnya dalam kesempatan audiensi ini menyambut baik kedatangan PW Ikatan Wartawan Online Bengkulu Ke Kajati Bengkulu dan menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus untuk lima tahun yang akan datang.”

Di kesempatan ini juga, Kajati Bengkulu disampaikan Muhammad Judhy Ismono, kami berharap PW IWO Bengkulu mendukung Kejati lewat pemberitaan di media dalam memberikan pemahaman dan menambah wawasan masyarakat Bengkulu sehingga dapat melihat sejauh mana penangganan hukum di Bengkulu.

BACA JUGA  Diduga Premium Oplosan Beredar Di Desa Tebing Abang

Terpisah, sementara Ketua IWO Bengkulu Musdamori S.Sos, Sekretaris, Rahmi Burdana/Yapp Bendahara Hasnul Efendi, SH, Bidang Pengembangan Trik Nurhidayat, dan Humas Weni, dalam pertemuan itu memperkenalkan pengurus PW IWO yang akan dilantik untuk periode 2023-2028.

Ketua PW IWO Bengkulu berharap betul Kejati Bengkulu bisa bersinergi dengan PW IWO Bengkulu terutama dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang bertugas di institusi Kejaksaan.

Kemudian untuk penanganan perkara pidana UU ITE misalnya, ada beberapa wartawan yang terjerat dengan pasal ini karena salah dalam penulisan berita, harapan kita Kejati Bengkulu bisa bersinergi memberikan pencerahan dan edukasi terhadap permasahan ini, begitu disampaikanya.

Lanjut, terakhir disampaikan Ketua PW IWO Bengkulu mengatakan bahwa organisasi yang ia pimpin sangat terbuka dalam menjalin kerja sama terutama dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan wartawan dalam melakukan peliputan, dan juga terutama dalam pemahaman terkait Kode Etik Jurnalistik dan pemahaman terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999, tutupnya. (yapp)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru