Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Sumpah PNS

Rabu, 29 Desember 2021 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs.Toni Harmanto,MH yang diwakili Karo Sdm Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi Sik,MH,Msi pimpin kegiatan pengambilan sumpah atau janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS) Polri tahun 2021 di ruang Catur Cakti lantai III Gedung Promoter Polda Sumsel pada Selasa (28/12).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Karo Sdm Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi,Sik MH Msi dihadiri oleh Pejabat Utama Ketua Korpri Polda Sumsel Drg Yasmika Siregar MM ,Kasubbag PNS Bag Dal Pers Ro Sdm Sugeng Prasetyo,S.Si dan diikuti oleh para Perwakilan PNS Satker Polda Sumsel serta CPNS yang akan disumpah sebanyak 2 orang a/n Pengatur Kurnia Indah Sari dan Pengatur Iin Oktri Yanti.

BACA JUGA  Usai Dikukuhkan, Pengkot Perbakin Kota Palembang Gelar Rapat Perdana

Dalam sambutan tersebut Karo.Sdm Polda Sumsel membacakan sambutan Kapolda Sumsel yang menyampaikan bahwa PNS merupakan Aparatur Negara yang memiliki arti sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan khususnya dilingkungan Polda Sumsel.

“Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab, maka setiap pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada tuhan yang maha kuasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alumni AKABRI 1995 itu.

Karo Sdm Kombes Ucu membacakan arahan Kapolda Sumsel kepada PNS yang baru disumpah. “Saya ingin menyampaikan beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan, sebagai berikut, teguhkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha kuasa, sebagai landasan komitmen moral dalam pelaksanaan tugas. Kemudian tingkatkan profesionalisme, Skill, kemampuan diri dan kuasai tugas,serta laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, serta dekatkan Polri kepada masyarakat. pahami bahwa keberadaan PNS merupakan wujud kehadiran negara di tengah rakyat. Selanjutnya pelihara soliditas, serta tingkatkan integritas diri dan kehormatan institusi Polri, dengan menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan PNS pelihara komitmen untuk selalu menjadi tauladan bagi masyarakat, bawahan dan sesama rekan kerja. Terakhir kembangkan kompetensi diri melalui pelatihan atau pendidikan kejuruan guna mendukung pelaksanaan tugas,” ujarAlumni Sespimti 2020,

BACA JUGA  Herman Deru Instruksikan OPD Terus  Upgrade Pengelolan Arsip dengan  Teknologi  Digitalisasi

Terakhir Karo Sdm Kombes Pol Ucu berpesan kepada PNS yang baru disumpah. “Pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil ini, bertujuan untuk membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dan jangan sampai tidak Hapal Panca Prastya Korpri tutup mantan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin,” tutupnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru