Kapolres Lampung Utara Tepati Janji Tangkap Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Masih kuat dalam ingatan kita saat Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K yang turut mengusung jenazah (ILH) korban kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) hewan ternak kurang lebih satu minggu yang lalu TKP di Desa Sukamaju RT/RW 001/004 Kecamatan Abung Semuli Kab. Lampung Utara seraya mengatakan “secepatnya akan kami ungkap”.

Pernyataan itu ia buktikan dengan keberhasilan jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara di backup TEKAB 308 Presisi Polda Lampung yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., dengan menangkap dua dari empat orang pelakunya pada Kamis 26/1/2023 pukul 18.30 wib di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara penimbun Kecamatan Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Dikatakan oleh Kapolres AKBP Kurniawan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga sajam, spesialis pencurian hewan ternak antar Propinsi.

BACA JUGA  PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Untuk di Lampung Utara sendiri setelah didalami tercatat ada 6 (enam) TKP dari aksi kejahatannya yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah “ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Riyacudu Kotabumi. Jumat (27/12923)

Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan mengungkapkan terkait penangkapan para pelaku, melalui serangkaian penyelidikan Timnya TEKAB 308 Presisi yang di backup TIM TEKAB 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama FRZ (33) terdata warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang bukti.

BACA JUGA  Waka Polda Sumsel Bersama Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Pelaksanaan 1 Juta Vaksin

Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti.

Saat keduanya telah dibawa untuk mencari BB lain yang buang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.

Selanjutnya oleh petugas FRZ di bawa ke rumah sakit umum Riya cudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.

Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian, “terang AKBP Kurniawan.

Barang bukti yang kita sita amankan berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu NG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.

BACA JUGA  Kodim 0420/Sarko Gelar Jumat Berkah, TNI Berbagi dengan Masyarakat

Kapolres AKBP Kurniawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh warga masyarakat Lampung Utara, sekaligus berterima kasih atas doa rekan rekan semua fihak atas pengungkapan kasus yang yang merasakan hingga menelan korban ini, semoga kedepan situasi Kamtibmas di Lampung Utara akan menjadi lebih kondusif “tutur AKBP Kurniawan mengakhiri konfpersnya. (Ridho)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru