Kejati Bengkulu Gelar Rakerda, Sampaikan Hasil Kinerja Tahun 2023

Rabu, 13 Desember 2023 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang, Selasa (12/12).

“Dalam kesempatan itu, turut hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi Bengkulu, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa Rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023, mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2025, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam rapat kerja nasional.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

Sebelumnya, Asisten Bidang Pembinaan I Wayan Sumartayasa, SH, MH, selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2023 melaporkan dalam rapat kerja daerah kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar juga menyampaikan apa yang telah dicapai dan yang akan dilaksanakan ditahun mendatang dapat meningkatkan performa kinerja untuk lebih mampu memberikan dampak perubahan dan perbaikan, menuju kejaksaan yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan rakerda tersebut ditutup dengan acara pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Bengkulu dengan capaian kinerja terbaik. (**)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru