Kepalo Tiyuh Karta Beberkan Perusahaan PT BTI diduga Tidak Kantongi Izin

Jumat, 14 Oktober 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Secara blak- blakan Ahmad Satiri Kepalo Tiyuh Karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) ungkap Tabir izin usaha Perusahaan PT BTI diduga Tindak lengkap dihadapan forum dengar pendapat (Hearing ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang bawang Barat provinsi Lampung, Lantaran CSR dipertanyakan masyarakat pada kamis (13/10/2022).

Ahmad Satiri, Kepalo Tiyuh Karta dalam sisi tanya jawab Empat kepalo tiyuh diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat menyikapi masalah soal keluhan bantuan sosial dari perusahaan PT BTI selama ini di anggap tidak pernah disalurkan.

Ahmad Satiri, Kepalo Tiyuh Karta dalam kesempatannya mengatakan sejak beroperasinya perusahaan PT BTI berjanji akan mensejahterakan masyarakat, potongan singkong akan dikecilkan namun sampai saat ini belum juga direalisasikan.

BACA JUGA  PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya

“Saya belum pernah tanda tangan izin usaha pabrik singkong itu, janji mereka dulu tidak ditepati jangan seenaknya saja membangun perusahaan tapi tidak memikirkan nasib masyarakat yang kena dampaknya,” jelasnya.

Dia juga membeberkan keberadaan dari perusahaan pabrik singkong tersebut bukannya memberikan dampak manfaat ekonomi masyarakatnya justru warganya mendapatkan bau limbah yang tak sedap.

“Saya kurang paham belum standard atau tidaknya pabrik itu soalnya baunya masih bertebaran busuk, serta belum adanya surat izin,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Laili selaku Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan juga menyampaikan terkait limbah serta kompensasi terhadap masyarakatnya selama ini belum pernah ada.

“Kalau bau limbahnya masih tercium hingga di Tiyuh kami, kemudian soal kompensasi terhadap masyarakat selama saya menjabat belum pernah adanya bantuan bentuk apapun dari PT BTI,” ungkap Laili.

BACA JUGA  Secara Sederhana, Puluhan Karyawan Sekretariat DPRD Sumsel Rayakan Ultah Chairul S Matdiah yang ke-60

Zaidah Kepalo Tiyuh Gunung Katun Malay menyampaikan bahwa perusahaan tersebut seharusnya melibatkan tenaga kerja dari masyarakat juga.

“Warga saya yang dipekerjaan di PT tersebut hanya dua orang itupun hanya sebagai security, begitu juga soal CSR tunjangan hari raya untuk warga saya, selama ini belum pernah ada,” urainya.

Zaidan Berharap soal Bantuan ambulan harus disalurkan semua, biar tidak ada kecemburuan sosial masyarakat.

“Kami tegaskan jika tahun 2023 empat tiyuh penyangga diantaranya Tiyuh Karta, Kagungan Ratu, Gunung Katun tanjungan, serta gunung katun malay harus dapat semua,” pintanya.

Kemudian Iwan setiawan Camat Tbu meminta kepada pihak perusahaan yang ingin memberikan bantuan empat unit kendaraan ambulance kepada Tiyuh Penyanggah yang dijanjikan pada tanggal 20 juni kalau bisa direlesasikan secepatnya.

BACA JUGA  SKK Migas - Medco E&P Bersinergi Dukung Ketersediaan Energi Nasional

“Pihak PT BTI akan memberikan empat ambulan, tapi akan memberikan dua unit dulu itupun tahun depan, saya berharap kalau bisa empat unit ambulance itu di penuhi semua tahun depan bisa direalisasikan,” harap Iwan Setiawan.
(Joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru