Ketua IWO PALI Apresiasi atas Kepedulian Medco kepada Media di Sumsel

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id -, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Efran memberikan apresiasi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Medco E&P Indonesia dan PT. Medco E&P Grissik. Ltd. atas kepeduliannya kepada media di Sumatera Selatan. Medco E&P Indonesia kembali menggelar Workshop Hulu Migas bersama puluhan wartawan dari berbagai media massa di Sumatera Selatan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, kata Efran kepada Tintamerah.co.id saat menghadiri undangan Dialog Medco Energy Bersama Media tahun 2022 di Hotel 101, Rajawali, Palembang (15/12/22).
Menurut Efran, kegiatan yang mengambil tema “Sinergi Untuk Sumsel” tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan turut serta membantu perkembangan peradaban pers.
Selain untuk menjalin hubungan silaturahmi antara pihak perusahaan dan para insan pers dan media, kata Efran, peserta workshop akan mendapatkan ilmu sebagai tambahan nutrisi pengetahuan.
“Ini luar biasa, Medco menghadirkan Ketua Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara sebagai narasumber,” terang Efran.
Kendati demikian, Efran menuturkan, dampak Pandemi Covid-19 melanda seluruh daerah di Indonesia sehingga pada tahun 2020 dan 2021 perusahaan Migas yang akrab dengan sebutan Medco itu absen menggelar program silaturahmi dengan media.
Namun pasca Pandemi Covid-19 mulai melandai sehingga pemerintah Indonesia menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun hingga level 1 diseluruh wilayah di Indonesia, akhir tahun 2022 ini Medco kembali melakukan program kegiatan bersama media di Sumatera Selatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Perusahaan mewajibkan seluruh peserta melakukan antigen,” pungkas Efran.
Menurut Efran, sejak berkibar 42 tahun lalu, Medco menjadi salah satu perusahaan KKKS di Sumatera Selatan yang konsisten dalam menjaga hubungan dengan masyarakat diseluruh wilayah kerjanya.
Tak hanya itu ujar Efran, Medco tetap berkomitmen menjaga hubungan kemitraan bersama insan pers dan media di seluruh wilayah kerja KKKS kabupaten/kota Sumatera Selatan.
Disini lain Efran menyampaikan, pada awal tahun 2000-an melalui ladang minyak Kaji Rimau Block, Musi Banyuasin, Medco berhasil mencapai produksi minyak mentah 100 barrel/day.
Efran mengatakan keberhasilan itu tak lepas dari peran dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa di wilayah kerja Medco sehingga membawah berkah bagi masyarakat di Sumatera Selatan.
“Dengan program CSR-nya Medco banyak membantu sarana dan prasarana pendidikan, pertanian, pemberdayaan, keagamaan, sosial, kepemudaan dan masih banyak lagi. Setahu saya saat itu Medco menggelontorkan anggaran CSR yang cukup besar untuk membantu masyarakat disekitarnya,” ungkap Efran.
Menurut Efran, sampai saat Medco terus menjalankan program CSR dalam membantu kesejahteraan masyarakat dengan mendorong usaha pertanian dan UMKM.
Efran menilai Medco mempunyai peranan penting dalam membantu pembangunan insfrastruktur dan sumber daya manusia di setiap daerah wilayah kerjanya.
Efran mengatakan bahwa produksi minyak dan gas Medco untuk membantu ketahanan energi nasional, namun sudah mengalami penurunan.
Efran menerangkan penurunan produksi minyak dan gas tersebut tidak menghalangi program CSR perusahaan kepada masyarakat.
“Kita bisa lihat sendiri, sampai saat ini Medco masih terus memberikan bantuan kepada masyarakat, instansi dan lembaga. Salah satunya Workshop Hulu Migas tahun 2022 ini menjadi bukti bahwa Medco masih konsisten dengan mitra kerjanya,” tutup Efran.
Seperti diketahui, sebanyak 60 wartawan menghadiri Workshop Hulu Migas PT Medco E&P Indonesia dan PT Medco E&P Grissik. Ltd tahun 2022, di Hotel 101, Rajawali, Palembang, Kamis (15/12/22).
Para jurnalis tersebut mewakili beberapa perusahaan media yang tersebar dalam wilayah kerja KKKS Medco di sembilan kabupaten/kota Sumatera Selatan.
Melalui dialog bersama media, Medco mencoba merefleksikan kembali peran media tentang operasional perusahaan di Sumatera Selatan.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Senior Manager External Communication Medco E&P Indonesia, Leony Lervyn, Manager Institutional Relation
PT Medco E&P Indonesia
South Sumatra Region, Hirmawan Eko, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, Ketua PWI Sumatera Selatan, Firdaus Komar, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jhon Heri.

BACA JUGA  Kapolda : Satpam Ikut Bantu Jaga Keamanan di Sumsel

Laporan: Andre

 

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru