Ketua Semmi Aceh Timur : Syariat Islam yang Tak diharapkan

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Pelanggaran syariat islam di aceh bukan kali ini saja terjadi, berkali – berkali, berulang – berulang pelanggaran tersebut terus terjadi, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok atau bersama – sama dan para pelaku yang ditangkap dan dihukum seolah tak menjadi contoh bagi warga yang lain. Aceh Timur (27 Juli 2023)

Apakah hukumannya tak memberikan efek jera atau warganya yang tak peduli pada aturan ? ini yang menjadi pertanyaan.

Pelanggaran – pelanggaran tersebut telah mencoreng nama aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat islam. Lanjut

Ketua semmi aceh timur, aris munandar mengatakan “Hari ini kita bisa melihat dengan kasat mata, perkembangan zaman yang semakin modern, syariat islam diaceh perlahan telah tergerus, muda dan tua seolah tak peduli dengan apa yang terjadi di aceh hari ini, sadar atau tidak kondisi ini sungguh miris dan memprihatinkan, bukan karena zamannya tapi karena kita tidak lagi mampu menjaga batasan, sehingga keblablasan.

BACA JUGA  Beberapa Akses Jalan Lumpuh Rumah Warga Terendam Banjir

apa yang dicita-citakan oleh para pejuang aceh terdahulu agar di aceh menjalankan syariat islam secara kaffah kini tak lagi sesuai dengan yang dicita-citakan tersebut.

Pelaksanaan konser – konser musik di aceh, yang mengatasnamakan hiburan, disisi lain terjadinya perputaran uang baik itu yang jumlahnya kecil atau besar, tentunya harus kita lihat juga dengan kacamata syariat, melanggar atau tidak ?

kita di aceh ini tidak ingin hanya karena demi hiburan dan pertumbuhan ekonomi semata lalu mengabaikan syariat islam yang dari dulu sudah ada semenjak zaman kesultanan aceh”.

Ia juga mengatakan, “Pemda aceh melalui dinas terkait beserta Aparat Penegak Hukum harusnya menyadari kewajiban untuk sama – sama menegakkan syariat islam, melarang setiap kegiatan – kegiatan yang berpotensi melanggar syariat islam di aceh, menindak tegas setiap pelaku pelanggaran.

BACA JUGA  Kakanwil Tegaskan Kesiapan Dukung Sukses Natal OIKUMENE dan Rapimnas ISKA

Kita juga berharap MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh agar tidak henti – hentinya bersuara terhadap pelanggaran- pelanggaran syariat islam yang terjadi di aceh.

Disisi lain bagi warga juga sama – sama menjaga dan mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran syariat di bumi aceh.

Saya juga sepakat dan mendukung apa yang disampaikan oleh anggota DPRA Tgk M Yunus, mendesak agar pemerintah Aceh lebih serius dalam menangani masalah Syariat Islam di Aceh.

Tentunya bukan syariat islam seperti ini yang diharapkan, melainkan syariat islam yang sesungguhnya dan sebenar – benarnya.
Sebagaimana yang telah dicita – citakan oleh para pejuang dan para ulama – ulama terdahulu”. Tutup Aris Munandar

BACA JUGA  Penandatanganan Kerja Sama PLKK dan Penyerahan Santunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Darwin nainggolanTintamerah.co.id

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru