Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 10 Oktober 2022 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolrestabes, Forkopimda, tokoh pemuda dan masyarakat bersama Keluarga besar Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Acara berlangsung di Sekretariat DPP Gencar Indonesia, Jalan Mayor Salim Batubara, kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (09/10).

Hadir Ustad Ali Akbar sebagai pengisi Tauziah dalam acara, perwakilan Kapolrestabes Kota Palembang diwakili oleh Kasat Binmas, tokoh pemuda Sumatera Selatan (Sumsel) Yudha Pratomo Mahyuddin ST MSc PhD, Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto SE, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Gencar) Sumsel Reco Virnando SE, Lurah Sekip Jaya Usman Effendi, tokoh Masyarakat dan undangan.

Nabi Muhammad SAW lahir pada Senin 12 Rabiul awal 1444H atau tepatnya pada tahun gajah 570 Masehi, yang mana sekaligus sebagai penanda ia melakukan Hijrah dan wafat.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Ikut Sosialisasikan Program Promotif Preventif di Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan ke 76

Charma Afrianto menyampaikan, memperingati Maulid Nabi adalah salah satu bentuk kecintaan terhadap Rasulullah SAW. “Tentunya tidak sekedar memperingati melainkan mengambil hikmah dari akhlak Rasulullah dengan meneladaninya.Nabi adalah Uswatun Hasanah, keberadaannya di dunia ini adalah untuk memperbaiki akhlak manusia,” ujarnya.

“Rasulullah mempunyai sifat penyayang dan pengasih terhadap sesama umat muslim tapi sifatnya juga tegas dan keras terhadap orang – orang kafir,” jelasnya

Tidak menampik bahwa ada terdapat paham yang tidak memperingati maulid Nabi, akan tetapi tidak perlu memunculkan gesekan di antara sesama umat Islam.

“Apapun aliran dan faham kita,apapun mazhab dan tata cara kita beribadah,yang substansi mari kita substansikan yang furu’iyahnya (perbedaan) mari tidak kita jadikan permasalahan,” pungkas Charma.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru