Kodim 0408/BS Gelar Halal Bihalal Dilanjutkan Doa Bersama

Selasa, 2 Mei 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi yang diwakili Kasdim 0408/BS Mayor Inf Surung Tambun Pimpin Apel kembali cuti lebaran gelombang ke II, Usai melaksanakan Apel pemgecekan cuti lebaran dilanjutkan menggelar halal bihalal bersama seluruh Anggota Kodim 0408/BS di lapangan Upacara, Jalan Veteran Kel. Padang Kapuk Kec.Kota manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (02/05/2023)*.

Kasdim yang dalam sambutannya mewakili Dandim 0408/BS menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan maaf lahir dan batin.

Di akhir kegiatan halal bihalal dilanjutkan bersalaman seluruh anggota Kodim 0408/BS dengan seluruh perwira.

Seusai kegiatan Halal bihalal Kodim 0408/BS menggelar doa bersama di masjid As Syuhada Kodim 0408/BS kegiatan doa bersama ini dilakukan dengan tujuan memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh prajurit yang sedang melaksanakan tugas operasi di wilayah Papua maupun Perbatasan NKRI dan seluruh anggota Kodim sendiri diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dari berbagai macam bahaya,

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Pelantikan Dirresnarkoba Sekaligus Sertijab Dirpolairud Polda Sumsel

Selain itu doa bersama dan kegiatan keagamaan yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan takwa prajurit, keselamatan, kelancaran, dan kesuksesan bagi seluruh prajurit dalam melaksanakan tugas.

*——- o0o ——-*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru