Kolaborasi dengan BNN Lamtim Satgas TMMD ke-117 Gelar Sosialisasi Bahara Narkoba

Senin, 17 Juli 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hadirnya TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 117 di Desa Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara, Kab. Lampung Timur Senin, (17/7/2023).

Dalam program TMMD tidak hanya membangun sasaran fisik saja, tapi program non fisik juga menjadi salah satu unggulan diantaranya kegiatan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba. Dengan kegiatan ini diharapkan sisi positif atas kehadiran TMMD di Desa tertinggal ini selain meningkatkan perekonomian juga masyarakat mengerti tentang bahaya narkoba .

Pengisi materi, pada kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN kabupaten lampung timur adalah Bapak Joko Susilo mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan seluruh masyarakat Desa Sumber Marga.

BACA JUGA  Wahud: JKN Membuat Saya Lebih Kuat dan Tenang dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan

“Penyuluhan narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat khususnya para pelajar, semoga dengan penyuluhan narkoba warga masyarakat yang hari ini bisa hadir menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba sehingga bisa menyampaikan kepada rekan, tetangga maupun sanak saudaranya”, ujar Joko.

Masih menurutnya,”seperti kita ketahui bahwa dampak bahaya narkoba tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga sudah banyak menelan korban jiwa yang disebabkan narkoba. Apalagi Kabupaten Lampung Timur juga masuk kategori wilayah darurat Narkoba”, sambungnya.

Diakhir sosialisasi, Joko Susilo berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Sumber Marga meskipun tidak ada TMMD pihaknya siap untuk diundang memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru