KRASS Mendorong Terwujudnya Reformasi Agraria di Sumsel

Kamis, 28 Januari 2021 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG||Tintamerah.co.id-
Komite Reformasi Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menggelar diskusi evaluasi/ Refleksi Reformasi Agraria di Sumsel. Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Edward Candra MH hadir sebagai Narasumber pada acara tersebut bertempat di Aula PWNU Sumsel, Rabu (27/1/21).

Setahun sudah KRASS mendorong agar terwujudnya Reformasi Agraria di Sumsel dengan melalui 10 kasus konflik Agraria di 8 Kabupaten/Kota.

Hal tersebut disampaikan Sekjen KRASS Sumatera Selatan, Dede Chaniago setelah selesai diskusi di sesi pertama.

“Ketimpangan penguasaan tanah akhirnya muncul konflik, yang di perbaiki adalah ketimpangan tanahnya. Ketimpangan tanah itu ada di reforma agraria. Pemerintah sudah memberi instrumen regulasi hukum, jadi aturan hukum untuk mewujudkannya sudah ada di Perpres No.86 Tahun 2018. Perpres tersebut mengatur bagaimana mewujudkan reforma agraria, mewujudkan soal ketimpangan penguasaan atas tanah,” ujar Dede.

BACA JUGA  Jaga Lingkungan, Bukit Asam (PTBA) Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim

Dede mengungkapkan, disini terdapat Gugus Tugas Reforma Agraria yang sudah dibentuk Tahun 2008. Sangat disayangkan Gugus Tugas Reforma Agraria ini tidak berjalan.

“Tidak adanya program kerja untuk menyusun dan mengidentifikasi keadaan tanah-tanah yang terlantar. Nah, ini yang perlu kita evaluasi dan Alhamdulillah dari evaluasi ini kita berharap KRASS bisa dilibatkan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Seandainya KRASS tidak dilibatkan, kita akan buat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengidentifikasi apa yang dicantumkan Perpres No. 86 Tahun 2018,” ungkap Dede.

Dikesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs H Edward Candra MH mengatakan, Pemprov Sumsel dalam hal ini sangat mengapresiasi.

“Apa yang dilakukan KRASS, Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi dalam melakukan refleksi dan evaluasi reforma agraria khususnya di Sumsel. Melalui pertemuan ini kita harapkan masukan-masukan untuk bersinergi dengan Pemprov Sumsel melalui Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujar Edward.

BACA JUGA  Usai Beli Sabu, Mursalin Dicokok Polisi

Edward berharap Pemprov Sumsel dapat mendorong percepatannya melalui Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/ Kota.

“Kabupaten/ Kota sendiri sudah terbentuk masing-masing Gugus Tugas Reforma Agrarianya. Langkah-langkah dari Pemprov Sumsel yang kita harapkan untuk melakukan identifikasi peta konflik di masing-masing Kabupaten/ Kota khususnya yang di dorong oleh KRASS, kemudian kita akan melihat peluang-peluangnya bagaimana untuk masuk dalam mekanisme sebagai objek Reforma Agraria sebagaimana di amanatkan dalam Perpres No.86 Tahun 2018,” pungkas Edward.
(Hanny)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru