Lanjutkan Sinergitas, Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani MOU Bidang PTUN

Kamis, 25 April 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Tintamerah.co.id– PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih terus meningkatkan sinergi dalam penanganan hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MOU) yang mencakup aspek-aspek penanganan kasus PTUN di wilayah Kota Prabumulih. MOU Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani oleh General Manager PEP Zona 4, Djudjuwanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH.MH, di Gedung Wisma Akhlak, Komperta Prabumulih, selasa (24/4).

Penandatanganan perpanjangan MOU ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kerjasama mereka dalam menjaga keberlangsungan operasi Migas di wilayah Kota Prabumulih. Kerjasama hukum Bidang PTUN kedua belah pihak ini telah berlangsung tahun ke enam sejak diinisiasi awal pada tahun 2019.
Dalam pernyataannya, General Manager PEP Zona 4, Djudjuwanto mengungkapkan, perpanjangan MOU ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menjaga kerjasama yang erat antara PEP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Ia berharap kerjasama semakin meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus-kasus PTUN yang dihadapi oleh perusahaan serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Roy Riyadi SH.MH mengatakan, perpanjangan MOU ini mencerminkan komitmen Kejari Prabumulih untuk terus mendukung PEP Zona 4 dalam menjalankan operasinya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak yang terlibat.”ujarnya.

BACA JUGA  SKK Migas - KKKS di Musi Rawas Menggelar Kuliah Umum Edukasi Hulu Migas di Universitas Musi Rawas

Perpanjangan MOU ini mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerjasama antara Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dalam hal pertukaran informasi, koordinasi dalam penanganan kasus PTUN, serta penyelenggaraan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum PTUN di kalangan internal perusahaan dan stakeholdernya.
Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam perpanjangan MOU ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

PEP Zona 4 merupakan salah satu unit yang tergabung dalam Sub Holding Upstream Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. PEP Zona 4 bertanggung jawab melaksanakan kegiatan hulu Migas di wilayah Sumatera Selatan, diantaranya Kota Prabumulih. Dengan komitmen untuk memastikan penyediaan energi yang handal bagi masyarakat, PEP Zona 4 terus berupaya untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Diikuti Ribuan Warga, Medco E&P Malaka Gelar Jalan Sehat Gembira

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :

Tuti Dwi Patmayanti
Head Of Comrel & CID Zona 4
No. HP : 0811 7190268
Email : tutidp@pertamina.com

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru