Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Kecamatan Rambutan Digerebek Petugas

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II /4 Palembang, dan Polsek Rambutan serta awak media mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin,Jumat (16/06/23).

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II /4 Palembang, dan Polsek Rambutan serta awak media mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin,Jumat (16/06/23).

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Denpom II/4 Palembang, dan Polsek Rambutan serta awak media mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Jumat (16/06/23).

Berawal Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Kedukan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin terdapat tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk melakukan penindakan.

Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14.30 Wib tim gabungan meluncur kelokasi tempat penampungam BBM ilegal tersebut, setiba nya dilokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian di dindingnya menggunakan seng yang mana didalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya, namun pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya Pemilik maupun Penjaga gudang BBM ilegal dimaksud.

BACA JUGA  Launcing Mobile Vaksinasi Covid-19 dan Pembagian Paket Lebaran Oleh Kapolda Sumsel

Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line, langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan terhadap BBM yang ada di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal tersebut untuk diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar.

Saat ini juga Tim gabungan berencana melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait.

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru