LPPTKA BKPRMI Kota Palembang Wisuda Santri TK/ TPA dan Tahfidz Jus 30 Angkatan II

Rabu, 8 November 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wisuda santri TK/ TPA angkatan XIX dan wisuda Tahfidz Juz 30 angkatan II yang digelar Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al- Quran (LPPTKA) Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palembang di gedung Academic Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Rabu (8/11/2023).

Ketua BKPRMI kota Palembang, HM Ifan Fahriansyah, Mkes mengucap syukur Alhamdulillah sebanyak 559 santri TK/TPA, 7 anak tunanetra dan 18 santri Hafidz Juz 30.

Ketua BKPRMI kota Palembang, HM Ifan Fahriansyah, Mkes

“Mudah- mudahan nanti semakin banyak lagi, karena memang ini motivasi kita bagaimana anak – anak bukan sekedar membaca Alqur’an dengan baik dan benar tetapi mereka memiliki hapalan Alqur’an. Yang paling penting adalah suluk dan Akhlak yang mereka miliki selepas mereka menjalani proses belajar di TK/TPA,” ujar Ifan.

BACA JUGA  Herman Deru Lepas 800 Kontingen Sumsel Bertanding di Fornas VI

Ifan menambahkan, dirinya mengapresiasi Ustadz dan Ustadzah yang hadir pada hari ini, selama ini tulus dan ikhlas membimbing anak-anak.

“Kami titip penuh anak – anak kami mudah-mudahan mereka menjadi Ahlul Quran, serta izinkan kami berharap juga mendapatkan pahala Jariyah dari anak-anak ini, dan mereka inilah yang insya Allah menjadi generasi-generasi penerus bagi bangsa dan negara ini,” tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru