LSM LIDIK BONGKAR SKANDAL PEMBIARAN! Darah Pelajar SMP Jadi Tumbal Hibah Lahan 9 Ha? Tronton MHP Masih “Jajah” Kota Pendopo Meski Klaim Punya Aturan Ketat!

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI armada angkutan kayu PT MHP masih melintas di jalanan pusat Kota Pendopo pasca kejadian tabrak lari. ((Dok/tintamerah).

Ilustrasi foto AI armada angkutan kayu PT MHP masih melintas di jalanan pusat Kota Pendopo pasca kejadian tabrak lari. ((Dok/tintamerah).

PALI | tintamerah.co – Benarkah nyawa warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, telah tergadaikan oleh kepentingan korporasi? Di saat duka keluarga pelajar SMP yang tewas dalam tragedi tabrak lari baru-baru ini masih belum kering, armada monster truk tronton logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP) terpantau masih dengan angkuhnya melintasi jalur padat pusat kota Pendopo, Kamis sore (19/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lematang Ilir Desa Industri Kreatif (LIDIK) Kabupaten PALI mencium aroma busuk “tukar guling” kepentingan. Muncul dugaan kuat bahwa bungkamnya Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) PALI terhadap pelanggaran ini merupakan “balas budi” atas hibah lahan seluas 9 hektar dari perusahaan kepada Pemda PALI.

Polres PALI: Pelaku Pengecut, Matikan Lampu dan Copot Stiker demi Hilangkan Jejak!

Tragedi berdarah yang menewaskan Maura Hendra Putri (15), seorang pelajar SMP, pada Selasa subuh (17/3/2026) mengungkap tabir gelap perilaku oknum sopir angkutan kayu. Berdasarkan laporan citrasumsel.com, Rabu (18/3/2026), Kasat Lantas Polres PALI melalui IPTU Thomson Angka Wibawa membeberkan fakta mengejutkan hasil investigasi CCTV di sepanjang Jalan Merdeka.

BACA JUGA  Polres PALI dan Kejari Limpahkan Tahanan Titipan ke Lapas Muara Enim

Sopir truk bernopol BM 9243 AO berinisial S (44) terbukti melakukan tindakan pengecut. Setelah menyerempet korban hingga tewas di depan Hotel Grand Charlie, ia bukan berhenti menolong, melainkan tancap gas. Saat diringkus di Simpang Madu, Muara Lakitan, petugas menemukan bukti upaya penghilangan jejak: stiker kendaraan telah dilepas dan lampu bak bagian kiri-kanan dicopot paksa demi mengelabui kejaran petugas.

Klarifikasi PT MHP vs Realita Berdarah: Aturan Hanya di Atas Kertas?

Menanggapi tekanan publik, pihak PT MHP melalui rilis resmi yang dilansir demponews.com, Rabu (18/3/2026), mengklaim telah memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Deputi GM PHS PT MHP, Ir. Harnadi Panca Putra, menegaskan bahwa angkutan kayu wajib melalui jalur koridor resmi dan akan menindak tegas vendor yang melanggar. Manager Transport PT MHP, Tri, bahkan menyebut adanya denda Rp1 juta hingga pemutusan operasional bagi pelanggar trayek.

Namun, pernyataan ini dianggap “pesan kosong” oleh Ketua LSM LIDIK PALI, Dedi Handayani. “Kalau memang ada aturan dan denda, mengapa kemarin jam 17.00 WIB tronton warna kuning mereka masih melenggang bebas di jalur pusat Kota Pendopo? Apakah SOP itu hanya tameng saat ada nyawa yang hilang? Ini soal implementasi, bukan sekadar teori denda satu juta rupiah!” tegas Dedi kepada tintamerah.co, Jumat (20/3/2026).

BACA JUGA  PALI Menuju Kejayaan Energi:Pemkab Dukung Penuh Survei Seismik 3D Bioni PT BGP Indonesia

Skandal Hibah Lahan: Mengapa Pemda PALI Mandul?

LSM LIDIK secara frontal menggugat keberanian Pemkab PALI. Ada indikasi bahwa hibah lahan 9 hektar dari perusahaan kepada daerah telah menjadi “pelicin” agar tronton-tronton pengangkut kayu ini bisa bebas melintasi jalan kabupaten tanpa tindakan tegas dari Dishub PALI.

“Jangan sampai hibah lahan 9 hektar itu jadi alat barter untuk mengorbankan nyawa rakyat! Kami melihat ada pembiaran sistematis. Seolah-olah karena sudah memberi lahan, mereka boleh melanggar aturan kelas jalan,” sindir Dedi.

Gugatan Keras: Apa Fungsi Posko Mudik Simpang Lima?

Dedi juga mempertanyakan keberadaan Posko Mudik Simpang Lima yang merupakan gabungan Polres PALI dan Dishub PALI. “Apa fungsinya posko megah itu kalau truk tronton masih bisa ‘gentayangan’ di pusat kota saat jam padat? Kami mendesak APH buka CCTV di titik tersebut! Buktikan pada rakyat bahwa aparat tidak ‘masuk angin’ oleh korporasi,” tambahnya.

BACA JUGA  BOROK ADERA FIELD KEMBALI DIGUNCANG: FPR PALI Seret Dugaan Pelanggaran ke WBS, Ancaman 'Tsunami' Massa Intai SKK Migas!

Pertanyaan Besar untuk Pemangku Kebijakan:

  1. Di Mana Dishub PALI? Mengapa tidak ada pengandangan bagi truk yang jelas-jelas melanggar trayek di tengah kota?
  2. Di Mana Keberanian Pemkab? Apakah sebidang lahan lebih berharga daripada nyawa anak sekolah yang masa depannya direnggut paksa?
  3. Di Mana Komitmen PT MHP? Mengapa klaim “aturan ketat” berbanding terbalik dengan fakta tronton yang masih ‘menjajah’ pusat kota?

Masyarakat Pendopo kini menunggu bukti nyata. Jalur khusus sudah tersedia, maka setiap roda tronton MHP yang menyentuh aspal kota adalah bentuk penghinaan terhadap keselamatan warga PALI. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi!

Tintamerah.co sudah berusaha menghubungi Kadishub PALI, manajemen PT. MHP, dan Kasat Lantas Polres PALI mengenai armada angkutan kayu MHP masih melintas di jalanan pusat Kota Pendopo, Kamis kemarin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak manapun yang memberikan jawaban

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru