Mawardi Yahya  Harapkan Keberadaan Asosiasi Jasa Pengamanan Mampu Tekan Jumlah  Pengangguran

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak  industri pengamanan yang  tergabung dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), untuk berkiprah dalam mengentaskan pengangguran di Provinsi Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengaku bangga atas keberadaan 18.900 anggota satuan pengamanan (Satpam) yang terlatih dan handal di Sumsel   telah berkontribusi dalam menghadirkan   keamanan di tengah. Termasuk dalam dalam membantu pengamanan di BUMN, BUMD yang tersebar di Sumsel.

“Saya berharap pada  ABUJAPI dapat  lebih  berperan dalam menciptakan kemanan bukan saja dilingkungan masyarakat melainkan juga di perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang membutuhkan jasa pengamanan,” tegas  Wagub Mawardi Yahya disela-sela menerima audiensi ABUJAPI Sumsel, di ruang tamunya, Selasa (29/3) pagi.

Lebih lanjut Wagub mengharapkan  ABUJAPI segera mengajukan surat ke Gubernur melalui  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel. Selain itu   ABUJAPI dimintanya  segera melapor  ke  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  agar keberadaan asosiasi tersebut  memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang dan peraturan hukum yang ada.

BACA JUGA  Kakanwil Babel Lepas Keberangkatan Kloter 15 Embarkasi Palembang

“Pemerintah Provinsi Sumsel berharap kehadiran ABUJAPI  dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan utamanya  serta mengurangi pengangguran melalui pangksa pasar kerja sebagai tenaga pengamanan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum ABUJAPI  Sumsel, H.Novembriono menyebut  keberadaan ABUJAPI beranggotakan  230 badan jasa pengamanan yang membawahi 18.900 anggota pengamanan.

“Kami berharap ada kebijakan yang diambil oleh Pemprov Sumsel dalam memberikan peluang kepada pengusaha lokal. Kita dari ABUJAPI  ingin berperan dalam  pengamanan di badan usaha  milik negara maupun daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam audiensi dengan Wagub  kali ini  Kepala Sekretariat ABUJAPI, M.Sobri.  Wakil Sekretaris Umum ABUJAPI, Sunardi, Kepala Bidang Konsul Keamanan ABUJAPI, Sony Salim.
(***)

– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak  industri pengamanan yang  tergabung dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), untuk berkiprah dalam mengentaskan pengangguran di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA  Usai Ucapkan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Nyimas Sarah Halim Akan Langsung Ikuti Reses

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengaku bangga atas keberadaan 18.900 anggota satuan pengamanan (Satpam) yang terlatih dan handal di Sumsel   telah berkontribusi dalam menghadirkan   keamanan di tengah. Termasuk dalam dalam membantu pengamanan di BUMN, BUMD yang tersebar di Sumsel.

“Saya berharap pada  ABUJAPI dapat  lebih  berperan dalam menciptakan kemanan bukan saja dilingkungan masyarakat melainkan juga di perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang membutuhkan jasa pengamanan,” tegas  Wagub Mawardi Yahya disela-sela menerima audiensi ABUJAPI Sumsel, di ruang tamunya, Selasa (29/3) pagi.

Lebih lanjut Wagub mengharapkan  ABUJAPI segera mengajukan surat ke Gubernur melalui  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel. Selain itu   ABUJAPI dimintanya  segera melapor  ke  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  agar keberadaan asosiasi tersebut  memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang dan peraturan hukum yang ada.

BACA JUGA  Unsri Kembali Mewisuda 721 Sarjana Baru Berkualitas di Wisuda ke-169

“Pemerintah Provinsi Sumsel berharap kehadiran ABUJAPI  dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan utamanya  serta mengurangi pengangguran melalui pangksa pasar kerja sebagai tenaga pengamanan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum ABUJAPI  Sumsel, H.Novembriono menyebut  keberadaan ABUJAPI beranggotakan  230 badan jasa pengamanan yang membawahi 18.900 anggota pengamanan.

“Kami berharap ada kebijakan yang diambil oleh Pemprov Sumsel dalam memberikan peluang kepada pengusaha lokal. Kita dari ABUJAPI  ingin berperan dalam  pengamanan di badan usaha  milik negara maupun daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam audiensi dengan Wagub  kali ini  Kepala Sekretariat ABUJAPI, M.Sobri.  Wakil Sekretaris Umum ABUJAPI, Sunardi, Kepala Bidang Konsul Keamanan ABUJAPI, Sony Salim.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru