Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, Tintamerah.co.id |  24 Januari 2025 – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan pasca-insiden dampak kebocoran pipa minyak akibat aksi vandalisme.

Perusahaan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH PALI, Polres, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa Sungai Dua dan Talang Akar serta SKK Migas telah melakukan kegiatan pembersihan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan kondusif.

BACA JUGA  Kajati Bengkulu Terima Audiensi PW Ikatan Wartawan Online Bengkulu

Senior Manager Communication Leony Lervyn, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan insiden dan dampaknya. “Penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik,” ujar Leony.

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar, menyampaikan bahwa kondisi terbaru di lokasi menunjukkan perkembangan yang baik dalam proses penanggulangan. “Beberapa temuan penting dari hasil peninjauan di lapangan di antaranya kebocoran telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kondisi di lokasi pun berangsur bersih, dan mobil vakum serta unit pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian lanjutan,” ujar Dendi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan. mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional. “Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  Antisipasi Perkelahian Antar Pelajar, Wakapolres Lampung Utara Anjangsana ke Sekolah

Yunianto mangatakan ada sisi lain yang harus dipahami bersama oleh semua pihak khususnya masyarakat, hal tersebut disampaikannya adalah kesadaran akan pentingnya menjaga dan mendukung kegiatan negara dalam hal ini operasional hulu migas. ”Kejadian ini kembali terulang rasanya sedih sekali melihat kondisi yang menunjukkan masih ada oknum yang belum memahami betapa pentingnya kegiatan hulu migas untuk menjaga ketahanan energi,” ungkap Nanto. Dari kejadian ini dikatakannya kembali bahwa oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tentunya bagi masyarakat secara umum semestinya dapat memahami bahwa banyak sekali dampak yang ditimbulkan terutama yang paling dirasakan adalah kerusakan lingkungan dan yang paling disayangkan yakni kerugian negara. ”bagaimana tidak, selain operasional di lapangan terhambat, pemerintah melalui SKK Migas bersama Medco harus mengeluarkan anggaran diluar kebutuhan operasional untuk melakukan penanganan kebocoran pipa akibat perbuatan oknum tersebut,” lanjutnya. Selanjutnya ia juga menyampaikan harapan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, pemerintah dan semua pihak serta mengharapkan doa agar kejadian ini cepat tertangani dan diselesaikan dalam waktu yang cepat dan semuanya selamat.(

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru