Menteri Dalam Negeri Resmi Memperpanjang Masa Jabatan PJ Bupati Aceh Timur

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan memperpanjang masa jabatan PJ Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad, MSi masa periode 2023-2024.

“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Mahyuddin sebagai Pelaksana tugas Bupati Aceh Timur periode 2023-2024 selesai dilakukan didi Anjong Mon Mata, Banda Aceh,” ungkap boy, Jumat (14/7/2023).

SK tersebut diserahkan oleh Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki, kepada Plt Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, MSi, bersama para Plt Bupati dan Plt Wali Kota lainnya yang masa jabatannya diperpanjang.

Sementara itu, Pj Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh. Mengatakan, “Setelah SK perpanjangan masa jabatannya keluar, maka Bapak Ir Mahyuddin MSi akan resmi menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Timur mulai hari ini, Jumat (14/7/2023).”

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Ketiga nama calon Plt Bupati Aceh Timur yang diusulkan tersebut adalah Prof Dr Ir Amhar Abubakar (Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), Ir Mahyuddin MSi (Pelaksana Tugas Bupati Aceh Timur saat ini) dan T Reza Rizki SH MSi (Sekda Aceh Timur saat ini). Pelaksana Tugas. (RI)

(DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru