Menuju PALI Kabupaten Lengkap: Target 112 Ribu Bidang Tanah Terpetakan Terus Diakselerasi BPN

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi AI: Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PALI melakukan pengukuran lahan warga menggunakan alat theodolite dan mencocokkan dokumen peta bidang tanah di area permukiman Bumi Serepat Serasan. Hingga April 2026, BPN terus memacu target pemetaan digital terhadap 112.289 bidang tanah guna memberikan kepastian hukum dan mewujudkan program

Foto ilustrasi AI: Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PALI melakukan pengukuran lahan warga menggunakan alat theodolite dan mencocokkan dokumen peta bidang tanah di area permukiman Bumi Serepat Serasan. Hingga April 2026, BPN terus memacu target pemetaan digital terhadap 112.289 bidang tanah guna memberikan kepastian hukum dan mewujudkan program "Kabupaten Lengkap". (Dok/tintamerah.co)

PALI |  tintamerah.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan terus bergerak masif dalam menata legalitas aset tanah masyarakat. Langkah taktis ini menjadi angin segar sekaligus kepastian hukum yang dinantikan oleh warga Bumi Serepat Serasan demi masa depan investasi properti yang lebih aman.

Berdasarkan data resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PALI yang diterima tintamerah.co, estimasi total bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten PALI saat ini tercatat sebanyak 112.289 bidang. Dari pemetaan berskala besar tersebut, sinergi digitalisasi sertifikasi tanah menunjukkan progres yang nyata dan terukur.

Akselerasi Digitalisasi dan Kepemilikan SHM

Hingga April 2026, transformasi tata kelola pertanahan digital di PALI telah berhasil memetakan 24.955 bidang tanah secara digital. Angka ini mencerminkan komitmen kuat BPN dalam mewujudkan modernisasi administrasi pertanahan yang transparan.

BACA JUGA  Pertamina Pendopo EP Asset 2 Gelar Kegiatan Tanam Bibit Pohon dan Pembuatan Lubang Biopori Diseputaran Komperta

Jika dikalkulasikan, persentase pencapaian kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) warga saat ini telah menyentuh angka 29,24% (atau sebanyak 32.830 bidang) dari total keseluruhan estimasi bidang tanah yang ada di Kabupaten PALI. Capaian ini menjadi fondasi kokoh untuk terus mendorong sisa bidang tanah yang belum tersertifikasi agar segera menyusul.

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari intervensi program strategis nasional, salah satunya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2023–2025), program PTSL di Kabupaten PALI secara progresif telah berhasil menerbitkan dan mendistribusikan sertipikat sebanyak 6.242 bidang kepada masyarakat.

Mengurai Kendala Lapangan Melalui Solusi Humanis

Tentu perjalanan menuju target “Kabupaten Lengkap” bukan tanpa tantangan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si., mengungkapkan bahwa dinamika di lapangan masih kerap diwarnai oleh sengketa batas dan sengketa kepemilikan tanah antarwarga.

BACA JUGA  Pesan Keras Firdaus Hasbullah di HUT ke-9 PGK: Jangan Pernah Merasa Cukup! & Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan langkah BPN. Pendekatan dialogis, edukasi hukum, serta penguatan internal satgas adjudikasi PTSL terus dilakukan guna meminimalisir ego sektoral di masyarakat. BPN PALI optimistis, dengan iklim koordinasi yang kondusif, sengketa lapangan dapat diredam secara damai.

Imbauan Menyejukkan: Urus Sendiri, Lebih Cepat dan Murah!

Pihak BPN PALI secara tegas namun menyejukkan mengetuk kesadaran masyarakat yang hingga kini belum melegalkan aset tanahnya. Legalitas tanah bukan sekadar selembar kertas, melainkan benteng hukum yang melindungi hak milik keluarga serta mampu mendongkrak nilai investasi properti secara signifikan.

Masyarakat diimbau kuat untuk datang langsung dan mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

BACA JUGA  BERANI, Asgianto – Iwan Tuaji Eksekusi Lahan Kantor MHP Km 10 Jadi Milik Pemda PALI

“Keuntungan pengurusan secara mandiri adalah pelayanan bisa diselesaikan lebih cepat dengan biaya yang jauh lebih murah,” ujar Dedi Wahyudi keterangan resminya.

Dengan semangat gotong royong antara masyarakat, keterbukaan pemerintah daerah, dan profesionalisme BPN, impian PALI menjadi Kabupaten Lengkap dalam beberapa tahun ke depan dipastikan bukan sekadar target di atas kertas, melainkan kesejahteraan nyata yang siap dihadiahkan bagi seluruh warga PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru