Menuju PALI Mandiri: Menata Tambang Rakyat dan Memutus Ketergantungan Pusat

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, H. Askweni. (Dok/Kuyung Rizal)

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, H. Askweni. (Dok/Kuyung Rizal)

tintamerahNEWS -, Di tengah fluktuasi ekonomi nasional, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berada di persimpangan jalan menuju kemandirian ekonomi. Selama ini, geliat pembangunan di Bumi Serepat Serasan memang sangat terbantu oleh Dana Transfer ke Daerah (TKD) melalui bagi hasil migas yang signifikan. Namun, ketergantungan pada pemerintah pusat dianggap sebagai zona nyaman yang harus mulai ditinggalkan.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, H. Askweni, menyoroti potensi besar yang masih tersembunyi di bawah tanah PALI, terutama mengenai sumur minyak masyarakat atau tambang rakyat. Menurutnya, regulasi baru yang tengah dipersiapkan untuk melegalkan kerja sama antara masyarakat dan Pertamina adalah angin segar yang harus segera disambut.

Efisiensi Lewat Tambang Rakyat

Askweni menilai, jika dikelola dengan skema kerja sama yang tepat, pemerintah justru akan mendapatkan keuntungan berlipat tanpa harus terbebani biaya operasional yang tinggi.

BACA JUGA  LPG 3 Kg di PALI Tembus Rp30 Ribu: Ke Mana Perginya Hati Nurani dan Tindakan Pemangku Kebijakan?

“Pemerintah tidak harus menggaji pegawai atau membangun infrastruktur baru. Mereka tinggal membeli minyak mentah dari masyarakat melalui wadah koperasi. Ini jauh lebih efisien; tidak ada biaya pemeliharaan, tapi pajak dan royalti tetap masuk ke kas negara,” ujar Askweni saat dibincangi tintamerah.co pada momen silaturahmi berbuka puasa ramadhan 1447 H bersama kader PKS Bumi Serepat Serasan di Kantor DPD PKS PALI Talang Kerangan, Pendopo, Talang Ubi, Minggu (8/3/2026).

Selama ini, tidak diserapnya hasil tambang rakyat oleh Pertamina menimbulkan efek domino yang negatif. Mulai dari maraknya praktik minyak oplosan hingga penyelewengan yang merugikan negara karena hilangnya potensi lifting migas, pajak, serta royalti.

“Kalau pintunya satu, dijual ke pemerintah, kerugian itu bisa ditutup. PALI tidak boleh tertinggal dalam menyambut regulasi ini agar masyarakat bisa menikmati hasil bumi secara legal dan aman,” tambah putra daerah Ogan Komering Ilir (OKI) ini.

BACA JUGA  Lomba Karaoke HUT Bhayangkara, Siswi SMK YPIP/PERIS Raih Juara 1

Batubara dan Tantangan Lingkungan

Selain migas, potensi batubara di PALI sebenarnya sangat melimpah. Namun, Askweni mengingatkan bahwa pemanfaatannya saat ini masih terbentur aturan lingkungan. Revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai lingkungan hidup dan rencana kerja jangka panjang kabupaten masih menjadi syarat mutlak yang belum terpenuhi.

Saat ini, batubara di PALI hanya diperbolehkan untuk keperluan “mulut tambang” atau pembangkit listrik lokal. Untuk skala ekonomi yang lebih luas atau penjualan keluar daerah, regulasi masih membatasi demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Membangun Kemandirian dari Berbagai Sektor

Visi besar yang dibawa adalah bagaimana PALI tidak lagi “menyusu” sepenuhnya pada pemerintah pusat. Diversifikasi sektor, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga pariwisata, harus digali secara kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  KKKS Pertamina EP Pendopo Field & Adera Field Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0404 Muara Enim

“Kita jangan terlalu bergantung pada dana TKD. PALI beruntung bagi hasil migasnya besar, tapi daerah lain yang tidak punya migas sangat kesulitan. Kita harus membangun kemandirian agar daerah ini bisa membangun dengan kekuatan kaki sendiri,” tegas Askweni.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mulai berpikir inovatif. Transformasi dari daerah yang bergantung pada SDA mentah menjadi daerah yang mandiri secara fiskal adalah kunci bagi masa depan PALI yang lebih sejahtera.

“Mari kita sama-sama gali potensi yang ada. Kemandirian daerah adalah harga mati untuk pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Askweni.

 

Penulis: ej@ | Editor: efran

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru