Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik

Kamis, 21 September 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, – Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-67 tahun, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba bakal menggelar kegiatan Festival Randik, yang akan mulai dilaksanakan bertepatan hari jadi Muba pada 28 September 2023 mendatang.

Untuk kesuksesan dan kelancaran kegiatan Festival Randik tersebut, diadakannya rapat bersama Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait. Rapat di pimpin oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kamis (21/9/2023) di Ruang Rapat Randik.

Dikatakan Musni Wijaya, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba dapat mempersiapkan dengan baik terkait rencana Festival Randik dalam rangka HUT Muba ke-67 tahun.

BACA JUGA  Digelar di Hotel Wyndham, Perguruan Tinggi Bina Sriwijaya Palembang Mewisuda 97 Mahasiswa

“Kita ingatkan kepada seluruh OPD yang terkait agar bisa bekerjasama serta berpartisipasi dalam kegiatan Festival Randik tahun 2023. Karena kegiatan ini dari dan untuk kita mari kita meriahkan secara bersama,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Drs Iskandar Syahrianto menyampaikan, bahwa Festival Randik Kabupaten Muba tahun 2023 merupakan, sarana apresiasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah dalam bidang pelestarian dan pengembangan seni/budaya daerah, sekaligus memberikan ruang ekspresi bagi para pelaku seni dan pembina seni tradisional.

“Festival Randik akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 28 September – 1 Oktober 2023. Di isi dengan berbagai kegiatan diantaranya lomba lagu pop daerah, tari setabik, tari burung putih, tari kreasi, senjang, tembang batanghari sembilan, teater tradisional. Melalui Festival Randik kita tingkatkan kreatifitas insan seni daerah Kabupaten Muba. Tujuannya untuk menumbuh kembangkan dan melestarikan kesenian daerah, serta meningkatkan kreatifitas seniman dan sanggar seni dalam kabupaten Muba,” bebernya. (RLS)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru