Miliki Senpi Ilegal, Bendahara Desa Suka Maju Ditangkap Tim Kelambit Polres PALI

Kamis, 9 Desember 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id –, Kasat Reskrim Polres (Penukal Abab Lematang Ilir) PALI IPTU Marwan, S.H., M.H didampingi Kasie Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, S.H dan KBO Sat Reskrim Ipda Muh. Arafah, S.H melakukan Press Realease ungkap Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Amunisi Tanpa Izin, Kamis (09/12/2021).
DASAR : LP/A-94/XI/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLES PALI/POLDASUMSEL, a.n Rudi Hartono Bin Yusuf (Alm) waktu kejadian Pada Hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekitar pukul 02.00 Wib Di Dusun I Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
“Untuk kasus pelaku bernama Rudi Hartono ini, kita amankan dengan barang bukti 1 Pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek jenis Revolver, 4 butir amunisi kaliber 9 mm dan 10 pucuk senjata api rakitan laras panjang.” Ujar Kasat Reskrim
Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang bernama Rudi Hartono di Desa Sukamaju diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan dan diduga pemilik senjata api tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pihak yang berwajib.
Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal Kelambit Unit Pidum Pores PALI yang di Pimpin Kanit Pidum Ipda M. Fachrie Persada P. S.Tr.K, M.Si melakukan penyelidikan dan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Kecamtan Talang Ubi Kabupaten PALI.
“Kemudian sekira pukul 02.00 WIB, Tim mendapat informasi bahwa keberadaan pemilik senpi tersebut bernama Sdr. Rudi Hartono berada di rumah di Desa Sukamaju tim langsung menuju ke rumah warga yang dimaksud yang beralamat di Dusun I Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI lalu tim melakukan penggeledahan dirumah pelaku tersebut dan ditemukan 1 (satu) pucuk senjat api rakitan laras pendek Jenis Revolver dan 4 (empat) buah butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan oleh pelaku di ventilasi udara dapur rumah pelaku kemudian pelaku dan pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut sehingga pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres PALI untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

BACA JUGA  Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan di Simpang Tais

Laporan : Humas Polres PALI

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru