Minggu ke-2 Bulan Juli, 37 Kasus Dengan 47 Pelaku Berhasil Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Senin, 12 Juli 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Satres Narkoba Polres/Tabes Jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan 47 pelaku di Minggu ke-2 Juli 2021.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dari daya yang diterima ungkap kasus di Minggu ke-2 Juli 2021 ini mengalami peningkatan pengungkapan kasus.

“Pada Minggu ke-1 anggota kita bersama Polres/Tabes Jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan 42 pelaku dan di Minggu ke-2 ini anggota kita berhasil meningkatkan kinerjanya hingga berhasil mengamankan 47 pelaku dengan 32 kasus,” ujarnya, Senin (12/7/2021).

BACA JUGA  Herman Deru Hapus Derita Puluhan Tahun Warga Desa Merah Mata Banyuasin

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan untuk sabu dari 358,56 gram menjadi 290,35 gram dan ekstasi dari 1 butir dan serbuk ekstasi seberat 110,98 gram menjadi 30 butir.

“Sedangkan ganja mengalami peningkatan dari 116,85 gram menjadi 247,25 gram. dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 2.049 jiwa,” katanya.

Untuk dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 11 LP dan 14 tersangka), Polres Muba (3 LP dan 4 tersangka) dan Polres Banyuasin (3 LP dan 4 tersangka).
Untuk Polres yang tidak ungkap Minggu ke-2 ini yakni Polres Muara Enim dan Polres Pali, sedangkan Polres yang tidak ungkap 2 Minggu berturut turut yakni Nihil.

BACA JUGA  Ketua Dan Pengurus DPD REI, Audiensi Ke DPRD Sumsel

Sedangkan untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita  adalah Polres Muba (131,22 gram sabu), Polres Oki (100,61 gram sabu) dan Polrestabes Palembang (35,75 gram sabu dan 1,19 gram ganja).

“Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, Polres jajaran khususnya wilayah lintas Sumatera kita harapkan lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” tambahnya.

Ia mengingatkan kepada para Kapolres dan Kasat jajaran untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19. (YL)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru