Motor Dibawa Kabur, Bos Laundry Lapor Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id–Nekat gelapkan motor bos tempatnya bekerja Aprian dilaporkan di Polrestabes Palembang.

Pemilik laundry Hendra Saputra (29)
warga Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kisam OKU Selatan, Rabu (13/1/2021).
mengatakan ,awalnya pelaku meminjam motor kepadanya pada saat sedang berada ditempat laundry yang beralamat di Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (12/1/2021) pukul 08.00 WIB.

“Setelah saya tunggu-tunggu pelaku tidak kunjung datang dan saat saya menghubungi nomornya sudah tidak bisa karena saya diblokir,”ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Korban menjelaskan, pelaku selama ini memang sering memakai sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat B 5525 TCZ hanya untuk mengantarkan pakaian pelanggan.

BACA JUGA  Masjid Al-Ihklas Panca Usaha Tetap Potong Hewan Kurban

Pelaku ini memang tinggal di laundry tempatnya bekerja,makanya saya
yakin meminjamkan motor saya kepadanya. Namun saat saya lihat barang maupun pakainnya sudah tidak ada sehingga saya yakin motor saya sudah dibawanya kabur,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban memutuskan membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Harapan saya agar dia bertanggung jawab, dan motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja bisa dikembalikan,” tutupnya.

Laporan korban sudah diterima angota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru