Musyawarah Nasional UKM dan UKM Nusantara

Jumat, 25 November 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih kesulitan menembus pasar institusi pemerintahan.

Kurangnya pengetahuan dan pendampingan yang memadai bagi mereka yang baru berkecimpung pada sektor wirausaha menjadi faktor utama.

Padahal, pangsa pasar belanja pemerintahan cukup besar.

Hal ini mengemuka dalam pembukaan Musyawarah UKM dan IKM Nusantara di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/11/2022).

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi kendala utama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bersaing dalam pasar pemerintahan.

Masalah itu adalah kurangnya permodalan. Sebagian besar pelaku UMKM merupakan mereka para mantan pekerja yang memutuskan berwirausaha dengan modal pas-pasan.

Modal kecil ini tentu akan menjadi kendala bagi mereka untuk bersaing dengan para pengusaha menengah atau besar.

Memang banyak fasilitas permodalan yang tersedia, misalnya saja Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi tidak banyak yang mengetahui cara mendapatkan akses tersebut karena mereka dinilai belum bankable.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Palembang Belum Melakukan Tilang Manual

”Akhirnya pengusaha mula meminjam dari rentenir dengan bunga yang mencekik.

Ketika usaha mereka tidak lancar, akhirnya gulung tikar,” ucap Deru.

Masalah lain adalah kendala keterampilan. Banyak pengusaha pemula yang masih belum konsisten dalam menciptakan produk yang berkualitas.

”Ketika memproduksi barang lebih besar tanpa pendampingan, dikhawatirkan barang yang diciptakan akan menurun,” ujarnya.

Karena itu, perlu ada pelatihan lanjutan agar produk mereka terstandardisasi termasuk mendaftarkan produknya dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

Yang paling utama adalah masalah akses pasar. Masih banyak pengusaha mula yang belum mampu menembus akses pasar termasuk instansi pemerintah yang anggaran dananya bersumber dari APBN, APBD, atau BUMN.

Padahal, pangsa pasar di sana sungguh besar secara nasional saja mencapai Rp 400 triliun.

Kendala ini diamini Direktur CV Kausa Lestari Juta yang membuka usaha minuman fermentasi bernama Promic hasil fermentasi buah-buahan yang baik untuk kesehatan.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Dukung Peran BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel

Bahkan karena kandungan probiotiknya, minuman ini bisa digunakan untuk mengolah sampah organik agar bisa dijadikan pupuk yang baik bagi masyarakat.

Akhirnya pengusaha mula meminjam dari rentenir dengan bunga yang mencekik. Ketika usaha mereka tidak lancar, akhirnya gulung tikar,” ucap Deru.

Meski demikian, produk inovatif tersebut sulit untuk masuk ke pasar pemerintahan karena memang Juta tidak mengetahui cara-cara atau syarat yang harus ditempuh agar bisa masuk ke E-Katalog.

”Terus terang saya sedang mencari informasi,” ujarnya. Ia yakin produk buatannya tersebut sesuai dengan program pemerintah untuk mengelola sampah sejak dari rumah.

Hal serupa disampaikan Maulidia yang membuka usaha sayur organik sejak 2016. Ia pun sampai sekarang masih menjual produknya berupa bayam, selada, dan kangkung pakcoy organik secara konvensional, yakni dikirim ke pasar-pasar. ”Kami juga memasarkan produk ini ke media sosial,” ucapnya.

BACA JUGA  BI Sumsel Kembali Turunkan Tim Layani Kebutuhan Uang Daerah Terpencil Tepian Sungai Musi

Cuma dirinya belum berhasil untuk masuk ke institusi pemerintahan karena tidak ada pendampingan. Maulidia berharap ke depan ada pelatihan atau akses bagi pengusaha mula sepertinya untuk bisa masuk ke pasar pemerintahan termasuk peluang untuk ekspor.

Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Amiruddin menuturkan, pihaknya terus membangun sistem yang dapat menghubungkan UMKM dengan E-Katalog.

Hal itu bertujuan tidak lain untuk memperluas jangkauan pasar. Misalnya, memperbolehkan usaha pribadi untuk masuk ke E-Katalog hanya dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi pada E-Katalog lokal Sumsel.

Menurut Amiruddin, merangkul para UMKM menjadi prioritas saat ini karena pemerintah sudah berkomitmen menganggarkan 40 persen dari total belanja pemerintahan kepada UMKM utamanya produk lokal.

”Untuk di Sumsel sendiri pemerintah sudah menganggarkan Rp 3,4 triliun belanja untuk UMKM,” ucap Amiruddin.(YL)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru