OJK Sumsel Tegaskan Komitmen Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, tintamerah.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada Konsumen dan masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan sektor jasa keuangan. Sepanjang Januari hingga 25 Juni 2025, OJK Sumsel telah menerima sebanyak 797 pengaduan, baik dari Konsumen maupun masyarakat umum.

 

Dari jumlah tersebut, 255 pengaduan terkait sektor perbankan, 541 pengaduan menyangkut Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 1 pengaduan berasal dari sektor Pasar Modal. Berbagai bentuk pengaduan yang disampaikan antara lain mencakup permasalahan kredit, penagihan, pemblokiran rekening, hingga permasalahan klaim asuransi.

 

OJK Sumsel berhasil menyelesaikan pengaduan tersebut dengan tingkat persetujuan solusi mencapai 75,03%, yang menunjukkan efektivitas dalam proses fasilitasi penyelesaian sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Capaian ini mencerminkan sinergi yang baik antara OJK, pelaku industri, dan Konsumen dalam menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, adil, dan transparan.

BACA JUGA  Kajati Lampung Kunker ke Tubaba Sekaligus Resmikan Kantor Kejari dan Nuwo Keadilan

 

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan bahwa pelindungan Konsumen merupakan salah satu mandat utama OJK. “Kami tidak hanya menindaklanjuti setiap pengaduan, tetapi juga secara proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penipuan keuangan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai Konsumen,” tegasnya.

 

Terkait dengan meningkatnya modus penipuan digital, OJK Sumsel menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran penghapusan tagihan pinjaman daring (pindar) yang mengatasnamakan OJK. Dalam hal ini, OJK menegaskan tidak pernah menawarkan jasa penghapusan utang, pinjaman, maupun mediasi berbayar kepada masyarakat. Apabila menemukan modus semacam itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi OJK agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Kapolres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kedes Simpang Tais

 

OJK Sumsel mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran atau permasalahan sektor jasa keuangan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia, termasuk Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan Layanan Konsumen di Kantor OJK Sumsel. Dengan kolaborasi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan terwujud sektor jasa keuangan yang inklusif, andal, dan terpercaya.

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan

Arifin Susanto

Berita Terkait

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang
Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip
Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya
Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WIB

Malam Ini, H. Ubaidillah Resmi Dilantik Ketua Umum PAN di Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 16:07 WIB

Terang Benderang di Usia 13 Tahun: PLN Pendopo Kawal Suksesnya Perayaan HUT PALI Tanpa Kedip

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

Dinkop UKM PALI Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM di 2026, Ini Arah Kebijakannya

Kamis, 30 April 2026 - 15:02 WIB

Jawab Kritik Legislator dan Keluhan Warga, PLN Pendopo Mulai Pasang Tiang Listrik di Rejosari

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028

Berita Terbaru