Paspotmar Lanal Palembang Bacakan Amanat Panglima TNI di HUT RI ke-79

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Panglima TNI menekankan pesan penting mengenai penciptaan solidaritas, kebersamaan dan toleransi di lingkungan masing-masing, Sabtu (17/08/2024).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Palembang dipimpin oleh Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Firman Fitriadi diikuti para Prajurit Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang.

Dalam amanatnya Panglima TNI, Agus Subiyanto, S.E., M.Si yang di sampaikan oleh Paspotmar Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Firman Fitriadi menyampaikan perihal semangat kebersamaan.

“Peringatan HUT kemerdekaan, pada hakekatnya merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan kita kepada para pejuang pendiri Republik ini, yaitu para pahlawan kusuma bangsa yang telah berkorban jiwa dan raga,” Katanya.

BACA JUGA  Update Covid-19 Muba: Bertambah 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Lanjut, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini mengambil tema Nusantara Baru, Indonesia Maju.

“Momentum bersejarah ini melambangkan transisi perpindahan ibu kota, sekaligus keberlanjutan pemerintahan ke pemerintah yang baru nanti,” Lanjutnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menuturkan tantangan yang harus dijaga dan dirawat oleh semua komponen bangsa karena keanekaragaman Indonesia sebagai bangsa yang sangat majemuk.

“TNI sebagai komponen utama dalam Sistem Pertahanan Semesta harus mampu menjadi pelopor perekat kemajemukan bangsa agar Indonesia tetap utuh, kuat dan tangguh. Untuk itu, setiap personel TNI harus selalu menggelorakan rasa kebersamaan, toleransi dan solidaritas di lingkungannya masing-masing guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” Jelasnya.

BACA JUGA  Perkuat Benteng Ideologi, Forum Pondok Pesantren Sumsel Gelar Fokus Grup Diskusi

Tidak hanya itu, Agus Subiyanto menegaskan bahwa sebagai anggota TNI harus berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas TNI dalam menghadapi Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Berkaitan dengan tahun politik 2024 yang sebentar lagi akan digelar yaitu Pilkada Serentak, TNI berkomitmen penuh untuk menjaga netralitasnya. Netralitas TNI merupakan kehendak rakyat Indonesia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana diantaranya untuk tidak berpolitik praktis,” Tegas Panglima TNI.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru