Peduli Kesehatan, Astra Motor Sumsel Bantu Posyandu

Rabu, 15 Maret 2023 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai salah satu wujud kepedulian di bidang kesehatan, Astra Motor Sumsel selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan CSR kesehatan berupa pemberian bantuan kepada posyandu yang berada di lingkungan kantor. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13/3) yang berlokasi Posyandu Mawar Merah.

Melalui kegiatan CSR ini, Astra Motor Sumsel ingin menunjukkan komitmen nyata dan tanggung jawab perusahaan khususnya di bidang kesehatan. Bantuan yang diberikan ke Posyandu Mawar Merah diantaranya penyuluhan kesehatan, pemberian makanan tambahan bergizi untuk anak, sosialisasi kesehatan ibu dan anak serta pengecekan kesehatan gratis bagi ibu dan anak.

Kegiatan dengan tujuan untuk aksi sosial dan peduli kesehatan masyarakat ini berhasil diikuti oleh 80 anak & balita yang didampingi para ibu. Dalam pelaksanaannya, para ibu dan anak diberikan penyuluhan peningkatan gizi balita, sosialisasi tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat dan makan makanan bergizi serta pentingnya hidup bersih.

BACA JUGA  Siswa SLB Negeri Pembina Antusias Mengikuti CBP

Agung Nugroho selaku PIC CSR Astra Motor Sumsel mengatakan kegiatan CSR ke posyandu ini merupakan wujud kontribusi nyata dan kepedulian Astra Motor Sumsel dalam bidang kesehatan. Dengan semangat sinergi bagi negeri, kami terus berkomitmen untuk mendukung dan meningkatkan kualitas kesehatan anak dalam bentuk penyuluhan kesehatan serta pemberian makanan tambahan bergizi.

“Program CSR ini tentunya dapat terlaksana atas dukungan dan kerjasama dari pihak tenaga kesehatan dari Puskesmas Naga Swidak. Kami yakin bahwa kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi para ibu dan anak di Posyandu Mawar Merah. Kami pun berharap para ibu yang sudah mendapat penyuluhan pentingnya peningkatan gizi khususnya bagi balita dapat terus memperhatikan tumbuh kembang dan asupan balita dan anak agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan anak sejak dini” ungkap Agung.

BACA JUGA  Pengurus BPD HIPMI Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bakti 2021-2024

Kegiatan ini tentunya sangat disambut baik oleh pihak Posyandu Mawar Merah. Dengan semakin banyak para ibu yang mendapat penyuluhan pentingnya peningkatan gizi anak dan pentingnya pola hidup sehat akan meningkatkan kualitas kesehatan anak sejak dini.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru