Pemkab Lampung Utara Menerima Penghargaan UHC atas Program JKN-KIS

Selasa, 4 April 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi | Tintamerah.co.id – Bupati Lampung Utara, diwakili Asisten Administrasi Umum Hi. Sofyan, S.P., M.M., menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas dukungan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan Program strategis Nasional.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif, Bermutu dengan biaya terjangkau.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin dan memberikan Penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten/Kota digelar di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umun mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara sangat berterimakasih adanya penghargaan (UHC) yang diberikan oleh bapak K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA  Peringatan Isra Mikraj, Kakanwil: Salat Penting Dalam Membangun Peradaban

Menurutnya, penghargaan ini merupakan pencapaian Pemerintah Daerah Lampung Utara, dalam mensukseskan pencapaian program kepesertaan JKN yang mencapai 98 persen.

“UHC atau jaminan sosial kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi yang mempunyai akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, penghargaan JKN UHC ini juga tentunya akan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung Utara.

“Kemudian akan dapat menjadi motivasinya di dalam peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Lampung Utara ke depannya untuk dapat lebih baik lagi,” tandasnya. (Ridho)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru