PERADI Gelar Pelantikan Dan Sumpah 130 Advocat

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id-
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang menggelar pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang di hotel aston, selasa (19/1/2020).

Pada kesempatan ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Chandra mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah advokat DPC PERADI Palembang serta apresiasi yang tinggi kepada PERADI yang telah melaksanakan acara pengambilan sumpah pada hari ini.

“Dengan pengambilan sumpah ini semoga akan menjadi momentum yang tepat dalam penegakan hukum yang lebih baik khususnya advokat yang tergabung dalam PERADI, sesuai dengan visi dan misi profesionalisme taat pada aturan serta etika profesi yang menjadi pedoman panduan bagi setiap anggota dalam menjalankan tugasnya melakukan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Lepas Ribuan Pelari dalam Ampera Tourism Run 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pariwisata

Ditempat yang sama, Ketua DPC PERADI Palembang Hj Nurmala menjelaskan, terkait pelantikan ini harapan dari wakil ketua DPN PERADI bahwa advokat harus menjalankan profesi sesuai dengan undang-undang.

“Advokat itu diangkat berdasarkan undang-undang advocat dan dalam menjalankan tugas sesuai dengan kode etik advokat yang diatur bagaimana hubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawat dan hubungan dengan penegak hukum,” ujar Nurmala.

Nurmala menuturkan, setelah selesai pengambilan sumpah 130 advokat ini akan ada pembekalan kepada seluruh advokat agar tidak melanggar kode etik dan undang-undang advokat.

“Kepada 130 advokat yang dilantik supaya benar-benar menjadi advokat yang profesional yang mengkedepankan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi dan tidak melanggar kode etik advokat, “tutup Nurmala.
(Hanny)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru